- Bandara khusus milik PT IMIP di Sulawesi Tengah viral karena beroperasi sejak 2014 tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
- Isu ilegal muncul setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti absennya perangkat negara, khawatir kedaulatan ekonomi terancam.
- Mayoritas saham PT IMIP dikuasai Shanghai Decent Investment (Tiongkok) yang mengelola industri turunan nikel dan melayani ribuan pergerakan pesawat.
Kawasan industrinya mencakup area konsesi sekitar 2.000 hingga 4.000 hektare, menjadikannya salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah, kepemilikan saham PT IMIP terbagi antara tiga entitas. Pemegang saham mayoritas adalah Shanghai Decent Investment (Group), sebuah perusahaan asal Tiongkok, dengan porsi kepemilikan sebesar 49,69%.
Sisa sahamnya dimiliki oleh dua perusahaan domestik, yaitu PT Sulawesi Mining Investment sebesar 25% dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31%. Perusahaan patungan ini memiliki modal dasar sebesar USD 40 juta.
Sebagai pengelola kawasan industri, PT IMIP menaungi belasan perusahaan yang memproduksi berbagai produk turunan nikel, mulai dari nickel pig iron, stainless steel, carbon steel, hingga bahan baku untuk baterai kendaraan listrik.
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sendiri berstatus khusus dan berlokasi di dalam kawasan industri tersebut.
Menurut data Kementerian Perhubungan, bandara dengan kode IATA MWS ini dikelola oleh pihak swasta di bawah pengawasan Ditjen Perhubungan Udara. Fasilitasnya cukup mumpuni dengan landasan pacu sepanjang 1.890 meter yang mampu melayani pesawat sekelas Airbus A320.
Data Hubud mencatat, sepanjang tahun 2024 saja terdapat 534 pergerakan pesawat dengan total penumpang mencapai sekitar 51.000 orang.