- Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menolak keras keberadaan Bandara Khusus IMIP karena berpotensi menjadi "negara dalam negara".
- Terdapat dugaan aktivitas di bandara tanpa melalui kontrol imigrasi, bea cukai, dan pajak sesuai hukum Indonesia.
- Para pihak mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas menempatkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di lokasi tersebut.
Suara.com - Polemik panas menyelimuti keberadaan Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Isu liar tentang adanya "negara dalam negara" kini mendapat penegasan dari panggung politik nasional, memicu kekhawatiran serius akan kedaulatan dan keamanan negara.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, secara terbuka menyuarakan penolakannya terhadap anomali yang terjadi di Morowali. Pernyataan keras ini menggemakan alarm yang sebelumnya telah dibunyikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
"Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal," ujar Tamsil Linrung usai menghadiri sebuah acara di Universitas Hasanuddin, Makassar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/11/2025).
Senator asal Sulawesi Selatan ini mendukung penuh setiap langkah tegas pemerintah untuk menertibkan kondisi di Bandara Morowali yang dinilainya mengkhawatirkan.
Menurutnya, negara tidak boleh melakukan pembiaran, terutama pada fasilitas yang diduga memiliki area lebih luas dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Tamsil membeberkan adanya keluhan yang sudah sering terdengar mengenai aktivitas di kawasan tersebut yang seolah berjalan di luar sistem hukum Indonesia.
"Dan sudah sering kita dengarkan keluhan jika ada orang yang membawa hasil bumi tapi tidak melalui imigrasi, tidak melalui biaya cukai, tidak ada pajak," jelasnya.
Pengalaman dan Dugaan Pelanggaran Serius
Tamsil Linrung bahkan berbagi pengalamannya saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Meski tidak sampai menginjakkan kaki di bandara khusus tersebut, ia pernah mengundang pihak manajemen IMIP untuk meminta klarifikasi terkait berbagai isu yang beredar.
Baca Juga: 7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
"Saat itu saya di Palu. Terus kita undang IMIP komisaris utamanya. Direkturnya orang Batak juga, saya lupa namanya, tapi yang datang waktu itu komisarisnya yang mantan Kapolres," ungkap Tamsil.
Dalam pertemuan tersebut, Tamsil menanyakan langsung beberapa isu krusial yang kemudian dibenarkan oleh perwakilan perusahaan.
Isu tersebut mencakup ketiadaan fasilitas imigrasi dan bea cukai di bandara, hingga dugaan derasnya arus masuk tenaga kerja asing (TKA) yang tidak terkontrol.
"Beberapa hal kita tanyakan termasuk tidak ada imigrasi, tidak ada biaya cukai di situ, termasuk penerimaan karyawan dari China banyak. Dari 2.000 karyawan, ada 1.994 yang didatangkan dari Tiongkok," lanjut dia.
Temuan ini sejalan dengan pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bahwa di bandara tersebut tidak ada kantor Bea Cukai dan Imigrasi yang mengawasi lalu lintas orang serta barang.
Kondisi ini menciptakan celah besar yang berisiko tinggi terhadap keamanan nasional, mulai dari potensi penyelundupan barang ilegal, narkotika, hingga mobilitas orang tanpa pengawasan negara.