Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 29 November 2025 | 16:18 WIB
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, turut memberikan respons soal konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Umum PKB menyatakan prihatin atas konflik internal PBNU mengenai pemakzulan Yahya Cholil Staquf.
  • Sebuah surat edaran tertanggal 25 November 2025 memberhentikan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
  • PBNU melalui Wakil Ketua Umum menegaskan bahwa surat edaran pemberhentian tersebut adalah palsu dan tidak resmi.

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, turut memberikan respons soal konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Konflik tersebut mengenai soal pemakzulan Yahya Cholil Staquf.

Ia mengaku prihatin atas konflik yang terjadi di internal PBNU. PKB menurutnya, memilih menunggu saja terhadap apa yang terjadi.

"Ya kita tunggu saja. Kita prihatin ya ada peristiwa semacam ini," kata Cak Imin ditemui di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025).

Ia mengatakan, atas keprihatinan tersebut, warga Nahdliyin juga pasti merasa sedih dengan apa yang terjadi.

"Kita prihatin dan saya yakin warga NU semuanya merasa sedih. Warga NU merasa kok begini? Nanti kita tunggu saja," katanya.

Surat Edaran (SE) bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi keputusan mengejutkan terkait struktur kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam surat tertanggal 25 November 2025 itu, dinyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Konflik PBNU

baca juga

Sebelumnya Muncul Surat Edaran ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.

Dalam poin ketiga surat edaran tersebut, ditegaskan status pemberhentian Gus Yahya—sapaan akrab KH. Yahya Cholil Staquf.

"Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi kutipan dalam surat tersebut dikutip Suara.com, Rabu (26/11/2025).

Konsekuensi dari keputusan ini dijelaskan lebih lanjut pada poin keempat, di mana Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Dokumen tersebut menjelaskan kronologi singkat sebelum keputusan ini diterbitkan.

Adu Klaim Kubu Gus Yahya dengan Katib Syuriyah. (Dok. Suara.com)
Adu Klaim Kubu Gus Yahya dengan Katib Syuriyah. (Dok. Suara.com)

Pada tanggal 21 November 2025, Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhajir, telah menyerahkan Risalah Rapat Harian Syuriyah kepada Gus Yahya di Hotel Mercure Ancol.

Meski sempat dikembalikan, Gus Yahya tercatat telah menerima dan membaca surat keputusan terkait melalui sistem Digdaya Persuratan pada tanggal 23 November 2025.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pemberhentian tersebut, PBNU menegaskan bahwa kepemimpinan tertinggi organisasi kini berada di bawah kendali Rais Aam.

"Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis edaran tersebut.

PBNU dijadwalkan akan segera menggelar Rapat Pleno untuk memenuhi ketentuan mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Kendati begitu, surat tersebut tetap memberikan ruang bagi Gus Yahya jika memiliki keberatan terhadap keputusan ini. Ia dapat menggunakan haknya untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan internal yang berlaku.

Menanggapi itu, PBNU bergerak cepat dan memastikan bahwa dokumen tersebut adalah palsu alias hoax.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menegaskan bahwa surat dengan Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu bukanlah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh organisasi.

Kepastian ini didapat setelah PBNU melakukan proses verifikasi menyeluruh, baik secara administratif maupun digital.

Menurut Amin, surat yang beredar tersebut sama sekali tidak memenuhi standar keabsahan dokumen resmi PBNU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus

Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus

News | Sabtu, 29 November 2025 | 16:08 WIB

Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?

Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:39 WIB

Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak

Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:23 WIB

Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU

Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:17 WIB

Terkini

Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat

Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat

News | Senin, 20 Juli 2026 | 20:06 WIB

Tangan Kanan atau Kiri, Sebenarnya di Mana Letak Memakai Jam yang Benar?

Tangan Kanan atau Kiri, Sebenarnya di Mana Letak Memakai Jam yang Benar?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 20:05 WIB

Sebut Nama Allah dan Rasul, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM

Sebut Nama Allah dan Rasul, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:57 WIB

'Ampun Bos', Menteri PU Dody Hanggodo Tertawa Dengar Kabar Mau Dicopot

'Ampun Bos', Menteri PU Dody Hanggodo Tertawa Dengar Kabar Mau Dicopot

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:52 WIB

Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!

Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:50 WIB

Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris

Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:47 WIB

4 Lipstik Buttonscarves Beauty Diskon sampai 80% di Shopee, Harga Mulai Rp60 Ribuan!

4 Lipstik Buttonscarves Beauty Diskon sampai 80% di Shopee, Harga Mulai Rp60 Ribuan!

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 19:45 WIB

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:44 WIB

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:40 WIB

Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh

Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 19:38 WIB

×