Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar

Minggu, 30 November 2025 | 14:00 WIB
Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) DIY, Dewanto P. Siregar. (Ist)
Baca 10 detik
  • Banjir di Tapanuli Tengah dan Utara dinilai bencana ekologis akibat pembalakan liar yang sistematis dan tak terkendali.
  • Dewanto P. Siregar mendesak pemerintah pusat segera menginvestigasi penyebab utama bencana pada Minggu, 30 November 2025.
  • Kerusakan ekosistem Batang Toru disebabkan pembalakan, izin tak terkendali, dan minimnya rehabilitasi lahan kritis.

Suara.com - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Utara (Taput) dinilai bukan sekadar peristiwa alam biasa.

Tragedi ini disebut sebagai bencana ekologis yang diperparah oleh kerakusan manusia, dengan praktik pembalakan liar sebagai sorotan utamanya.

Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) DIY, Dewanto P. Siregar, menyuarakan keprihatinan mendalam atas musibah yang melumpuhkan sebagian wilayah Tapanuli.

Menurutnya, bukti-bukti di lapangan mengarah pada adanya perusakan hutan yang sistematis dan tak terkendali.

"Kecurigaan publik semakin menguat lantaran air bah yang menerjang permukiman turut membawa serta gelondongan kayu. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan izin pengusahaan hutan yang tak terkendali di sekitar lokasi bencana," kata Dewanto, Minggu (30/11/2025).

Melihat dampak kerusakan yang masif, Dewanto mendesak Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

Ia menuntut adanya investigasi menyeluruh untuk membongkar akar penyebab bencana yang telah merenggut harta benda dan mengancam nyawa warga.

"Musibah sebesar ini pasti ada asbab musababnya. Mana pemerintah daerahnya? Kami mendesak agar segera diturunkan Tim Investigasi dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) untuk mengusut tuntas penyebab utama bencana ini agar menjadi berita nasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Dewanto menyoroti lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir kelestarian hutan. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal sebesar itu bisa luput dari pantauan pihak berwenang di daerah.

Baca Juga: Tak Ada Fun Walk, PSI Riau Gelar Aksi Donasi Korban Banjir Sumatera

"Kok bisa pembalakan itu dibiarkan? Mana fungsi pengawasan? Masyarakat harus berani menyampaikan dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut," jelasnya.

Situasi ini, menurutnya, secara langsung mencerminkan kegagalan para kepala daerah dalam menjalankan amanatnya untuk menjaga lingkungan.

Ia memberikan peringatan keras bahwa alam akan menunjukkan murkanya jika para pemimpin terus abai dan tidak memiliki empati terhadap kelestarian lingkungan.

"Alam punya caranya sendiri kalau cara pemimpin-pemimpin negeri dan daerah gak bener, main-main, dan tidak punya empati lingkungan," tegasnya.

Mengutip analisis para pegiat lingkungan, Dewanto memaparkan bahwa kerusakan alam di Tapanuli bersumber dari tiga dosa utama, yakni pembalakan liar, izin pengusahaan hutan yang tak terkendali, serta minimnya upaya rehabilitasi lahan kritis. Semua masalah ini mengerucut pada satu titik.

"Kerusakan Ekosistem Batang Toru, yang mencakup sebagian besar kawasan Tapanuli, disebut menjadi faktor kunci," imbuhnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI