Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Senin, 01 Desember 2025 | 18:48 WIB
Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
Victor Rachmat Hartono [PB Djarum]
Baca 10 detik
  • Kejagung mencabut status cegal Dirut PT Djarum, Victor Hartono, efektif 28 November 2025 karena kooperatif.
  • Pencabutan cekal ini terkait penyidikan kasus korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020 oleh penyidik.
  • Status cekal empat orang lain dalam kasus dugaan kongkalikong pajak tersebut masih belum dicabut.

Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan adanya praktik culas manipulasi pembayaran pajak yang terjadi antara tahun 2016 hingga 2020.

Modus yang diusut adalah adanya dugaan kongkalikong antara oknum di Ditjen Pajak dengan wajib pajak atau perusahaan untuk memperkecil nominal pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara.

Sebagai imbalannya, oknum pegawai pajak tersebut diduga kuat menerima sejumlah keuntungan atau suap dari pihak wajib pajak.

"Dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu, suaplah. Memperkecil (pembayaran pajak) dengan tujuan tertentu terus ada pemberian," tutur Anang.

Untuk mendalami kasus ini, tim penyidik telah bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025) lalu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard, dua unit motor gede (moge), serta berbagai dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI