Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 November 2025 | 10:11 WIB
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi, termasuk Suryo Utomo, terkait dugaan korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020.
  • Salah satu saksi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, saat ini dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.
  • Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan sebelumnya lima orang telah dicekal terkait kasus *tax amnesty*.

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan pidana korupsi dalam manipulasi pajak periode 2016-2020.

Adapun salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung yakni Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan, Suryo Utomo.

“SU selaku mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Selasa (25/11/2025) malam.

Kemudian, saksi lain yang diperiksa oleh penyidik yakni Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Dua Semarang.

Bernadette sendiri saat ini statusnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan terhadap lima orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, pencegahan lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejaksaan Agung.

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

baca juga

Ken Dwijugiasteadi diketahui merupakan mantan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan.

Sementara 4 orang lainnya yang dicegah oleh Kejagung terkait perkara ini yakni Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum.

Selanjutnya, ada juga nama Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen

Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen

News | Selasa, 25 November 2025 | 16:15 WIB

Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?

Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:39 WIB

Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi

Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi

News | Selasa, 25 November 2025 | 10:25 WIB

Terkini

Saatnya Berhenti Menilai Kecerdasan Anak Cuma dari Nilai Rapor

Saatnya Berhenti Menilai Kecerdasan Anak Cuma dari Nilai Rapor

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:00 WIB

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri

Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi

Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan

Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Next Seat, Fransesca Tayang 6 November, Kisahkan Vampir di Dunia Manusia

Next Seat, Fransesca Tayang 6 November, Kisahkan Vampir di Dunia Manusia

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong

Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:44 WIB

×