- Kemenhub mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP di Morowali melalui KM 55 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025.
- Pencabutan izin tersebut secara resmi melarang Bandara IMIP melayani penerbangan langsung dari maupun ke luar negeri.
- Said Didu menduga ada oknum aparat tinggi atau "bintang" yang terlibat dalam operasional tambang dan smelter di Morowali.
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Keputusan ini berimplikasi langsung, di mana Bandara IMIP tidak lagi diizinkan untuk melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Pencabutan izin ini termuat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada 13 Oktober 2025.
Keputusan Kemenhub ini muncul setelah Bandara IMIP menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ke belakang karena dianggap memiliki 'keistimewaan' tersendiri sebagai bandara khusus yang melayani rute internasional.
Terkait itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, angkat bicara terkait pencabutan status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Said Didu juga membeberkan dugaan keterlibatan oknum aparat tinggi atau "bintang" di balik operasional tambang dan smelter di Morowali.
Said Didu menyebut bahwa di balik perusahaan besar yang beroperasi di sana, terdapat sosok-sosok berpengaruh dari kalangan penegak hukum dan purnawirawan.
"Kita tahulah, di belakangnya Bintang Delapan, isinya bintang-bintang. Ada bekas di sana tuh selain bintang, ada penegak hukum paling tinggi, semua ada di sana," kata Said Didu, dikutip Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: 5 Bintang Hollywood Bersinar Hanya Sekali, Menghilang Usai Bintangi Satu Karya Terbaik
Menurutnya, kekuatan "bintang" ini tidak hanya berada di sisi pemilik pabrik atau smelter, tetapi juga menjadi pelindung bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyuplai bahan baku.

Ia menggambarkan situasi ini sebagai sebuah lingkaran kekuatan yang saling mengunci.
"Jadi jangan heran bahwa semua IUP itu backingannya bintang juga. Jadi yang bangun pabrik bintang mungkin cuma warna seragamnya beda. Ada juga yang sama, yang melindung IUP bintang juga," jelasnya.
Kondisi inilah yang menurut Said Didu membuat kebijakan bisa diatur sedemikian rupa, termasuk soal larangan ekspor ore (bijih nikel) yang memaksa semua bahan baku masuk ke smelter tersebut.
Menutup pernyataannya, Said Didu mengapresiasi peringatan keras yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto kepada para petinggi aparat terkait masalah ini.
"Nah, itulah saya sangat memaklumi pernyataan Presiden Prabowo waktu di DPR menyatakan, ‘Wahai para bintang berhentilah menjadi backing mereka’, karena dia tahu yang punya smelter bintang, yang punya ore bintang juga," pungkas Said Didu.