Baca 10 detik
- Kemenhub mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP di Morowali melalui KM 55 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025.
- Pencabutan izin tersebut secara resmi melarang Bandara IMIP melayani penerbangan langsung dari maupun ke luar negeri.
- Said Didu menduga ada oknum aparat tinggi atau "bintang" yang terlibat dalam operasional tambang dan smelter di Morowali.
Reporter: Safelia Putri