Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 02 Desember 2025 | 16:10 WIB
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • PN Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan Paulus Tannos tidak dapat diterima karena prematur.
  • Hakim Tunggal Halida Rahardhini membacakan putusan pada Selasa, 2 Desember 2025, terkait kasus E-KTP.
  • Paulus Tannos merupakan tersangka korupsi E-KTP yang ditangkap di Singapura pada Januari 2025.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos tidak dapat diterima.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Tunggal Halida Rahardhini dalam sidang putusan praperadilan Paulus Tannos.

"Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Halida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Menurut Hakim Halida, permohonan praperadilan Paulus Tannos itu error in objecto alias prematur. Untuk itu, lanjut dia, penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP yang menjerat Paulus Tannos harus tetap dilanjutkan.

Diketahui, Paulus Tannos mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dirinya di Singapura sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP. 

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

baca juga

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini

News | Jum'at, 28 November 2025 | 12:10 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Hanya Ada Motor: Misteri Hilangnya Kakek 70 Tahun di Hutan Wangun Tuban Belum Terpecahkan

Hanya Ada Motor: Misteri Hilangnya Kakek 70 Tahun di Hutan Wangun Tuban Belum Terpecahkan

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:46 WIB

Mengapa Banyak Anak Bangsa Mencari Masa Depan di Luar Negeri?

Mengapa Banyak Anak Bangsa Mencari Masa Depan di Luar Negeri?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:45 WIB

6 Cara Membedakan Sandal Crocs Asli dan Palsu, Jangan sampai Tertipu Barang Tiruan

6 Cara Membedakan Sandal Crocs Asli dan Palsu, Jangan sampai Tertipu Barang Tiruan

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:43 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Pererat Kebersamaan Nasabah Premium dan Mitra Bisnis

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Pererat Kebersamaan Nasabah Premium dan Mitra Bisnis

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:43 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra

Jakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:38 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta: Bentuk Apresiasi Bagi Nasabah Premium dan Mitra Bisnis

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta: Bentuk Apresiasi Bagi Nasabah Premium dan Mitra Bisnis

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:33 WIB

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance

Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:24 WIB

Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis

Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:22 WIB

Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang

Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:21 WIB

×