KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Selasa, 02 Desember 2025 | 17:31 WIB
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Acara penandatanganan MoU dan PKS dengan Mitra Strategis. (Suara.com/Tantri Amela)

Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai lembaga pusat dan daerah sebagai langkah memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kementerian P2MI, Selasa (02/12/2025). Mitra yang bergabung yakni Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kota Jember.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan program prioritas Presiden Prabowo, khususnya terkait penciptaan lapangan pekerjaan luar negeri.

“Karena leading sector kami adalah penciptaan lapangan pekerjaan sosial luar negeri, maka KP2MI melakukan kerja sama baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Mukhtarudin. 

Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencegah maraknya penempatan pekerja migran non-prosedural.

“Struktur paling bawah itulah desa. Di sini kita mulai proteksi agar pekerja migran bekerja secara prosedural, menghindari tindak-tindak TPPO,” tegasnya.

Ia mengungkapkan masih banyak kasus penipuan yang menyasar calon pekerja migran di tingkat desa, termasuk iming-iming gaji besar yang berujung pada eksploitasi di negara lain.

“Orang masuk ke desa-desa merayu, menipu, dibawa dengan janji gaji besar, tahu-tahu dikerjakan hal-hal yang tidak benar, seperti skamer di Kamboja, Myanmar, atau pekerjaan ilegal lain,” ucapnya.

Mukhtarudin mendorong pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah turunan dari UU 18/2017. Ia mencontohkan Kabupaten Jember yang telah membuat kebijakan beasiswa bagi anak pekerja migran yang berangkat secara prosedural.

Baca Juga: Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025

KP2MI juga tengah menyiapkan program untuk merealisasikan target quick win Presiden, yaitu melatih dan menempatkan 500 ribu pekerja migran pada 2026.

Dengan motto "Migran Aman, Masyarakat Sejahtera, Indonesia Maju", Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa MoU dan PKS hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak moral untuk segera mengeksekusi program nyata di lapangan, terutama melalui peran aktif pemerintah daerah dan desa. ***

Kontributor : Tantri Amela Iskandar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI