Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 17:46 WIB
Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025
Ilustrasi kawasan hutan. (pixabay)
  • Kemenhut mengklarifikasi tidak ada izin penebangan kayu baru di Tapsel sejak Juli 2025, bahkan memperketat pengawasan.
  • Kemenhut dan Pemda Tapsel menangkap empat truk kayu ilegal bermuatan 44 M3 pada Oktober 2025 di Kelurahan Lancat.
  • Pemberian akses SIPUHH dihentikan sementara sejak Juni 2025 untuk evaluasi menyeluruh sesuai arahan Menteri Kehutanan.

Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi yang membantah pernyataan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) mengenai adanya izin penebangan kayu baru di wilayahnya. Alih-alih menerbitkan izin, Kemenhut justru mengungkap fakta adanya penangkapan truk bermuatan kayu ilegal di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Laksmi Wijayanti, Kemenhut meluruskan informasi yang beredar bahwa kementeriannya membuka keran penebangan kayu di Tapanuli Selatan pada Oktober 2025. Faktanya, kebijakan yang diambil adalah sebaliknya.

Laksmi menegaskan, “tidak ada satupun izin penebangan kayu sejak Juli 2025 di Tapanuli Selatan.”

Lebih jauh, Laksmi mengungkapkan bahwa Kemenhut justru telah mengakomodasi permintaan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sendiri untuk memperketat pengawasan. Hal ini membuktikan adanya sinergi, bukan kebijakan yang bertentangan.

“Bupati Tapanuli Selatan pernah mengirimkan dua surat pada bulan Agustus dan November 2025. Beliau menyampaikan agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH, dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” jelas Laksmi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Alih-alih memberi izin, Kemenhut bersama aparat penegak hukum justru menemukan adanya aktivitas ilegal. Laksmi membeberkan bahwa telah terjadi penindakan tegas di lapangan terhadap praktik pembalakan liar.

“Memang telah terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapsel, sehingga pada tanggal 4 Oktober 2025, Balai GAKKUM Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten melakukan penangkapan 4 (empat) truk angkutan kayu dengan volume 44 M3 yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat,” tambahnya.

Kebijakan penghentian ini, menurut Laksmi, merupakan instruksi langsung dari Menteri Kehutanan yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan.

Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

"Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk keperluan evaluasi menyeluruh," tuturnya.

Laksmi juga meluruskan persepsi publik mengenai SIPUHH. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut bukanlah instrumen untuk mengeluarkan izin, melainkan fasilitas untuk menatausahakan atau mendata pemanfaatan kayu yang tumbuh di luar kawasan hutan negara, atau yang dikenal sebagai Areal Penggunaan Lain (APL).

Terkait kewenangan, Kemenhut memperjelas batasannya. Dokumen Hak Atas Tanah (HAT) merupakan ranah Pemerintah Daerah dan instansi pertanahan.

Karena kayu pada lahan berstatus HAT berada di luar kawasan hutan, maka pengawasannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Namun, jika pelanggaran terjadi di dalam kawasan hutan negara, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan akan turun tangan.

Sementara untuk pelanggaran di luar kawasan hutan, penanganannya melalui hukum pidana umum yang melibatkan Kepolisian dan Pemda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang

Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang

Foto | Senin, 01 Desember 2025 | 08:00 WIB

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap

News | Minggu, 30 November 2025 | 14:19 WIB

Momen Menegangkan, Warga Selamatkan Diri Pakai Tali Saat Jembatan Putus di Tapanuli

Momen Menegangkan, Warga Selamatkan Diri Pakai Tali Saat Jembatan Putus di Tapanuli

Video | Sabtu, 29 November 2025 | 14:00 WIB

Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut

Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut

News | Selasa, 18 November 2025 | 20:00 WIB

Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:50 WIB

Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat

Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:27 WIB

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:24 WIB