- Kepala Lapas Kelas IIB Enemawira, Chandra Sudarto, dicopot karena memaksa WBP Muslim mengonsumsi daging anjing.
- Pencopotan dilakukan Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, empat hari setelah menerima informasi dugaan insiden intoleran tersebut.
- Saat ini Chandra Sudarto menjalani pemeriksaan internal intensif dan sidang kode etik di Kementerian Imigrasi.
Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Kalapas Enemawira berinisial CS (Chandra Sudarto) telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara pada 27 November 2025.
Sehari setelahnya, pada 28 November 2025, Ditjenpas secara resmi mengeluarkan surat perintah untuk pemeriksaan dan pelaksanaan sidang kode etik di tingkat pusat.
Sidang etik itu sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada 2 Desember 2025 oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas. Rika memastikan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik AS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” kata Rika.