Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:33 WIB
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
Foto Ilustrasi banjir Sumatra. (Tim grafis Suara.com/Aldie)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menerjunkan Satgas PKH menyelidiki banjir bandang tiga provinsi mulai Kamis, 4 Desember 2025.
  • Investigasi difokuskan pada temuan gelondongan kayu besar, menguatkan dugaan perusakan hutan di wilayah hulu.
  • Tim prioritaskan pembuktian kerusakan hutan fisik sebelum menelusuri kepemilikan izin usaha terkait di lokasi bencana.

Fokus Kerusakan Hutan, Izin Usaha Belum Disentuh

Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). [ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz]
Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). [ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz]

Meskipun bergerak cepat, Anang menjelaskan bahwa tim investigasi memiliki tahapan kerja yang sistematis. Untuk saat ini, fokus utama adalah pada pembuktian fisik adanya kerusakan kawasan hutan.

Tim belum melangkah lebih jauh untuk memeriksa izin-izin usaha pertambangan atau kehutanan yang beroperasi di sekitar lokasi bencana.

Menurutnya, Kejagung perlu memastikan terlebih dahulu siapa pelaku di balik kerusakan ini, apakah korporasi besar atau hanya perorangan yang bergerak secara sporadis.

“Belum melangkah ke sana (periksa perizinan). Kan kita enggak tahu ini apakah dari perusahaan dilakukan atau perorangan, kita kan belum pasti,” ucapnya.

Kendati demikian, Anang memberikan peringatan keras bahwa Korps Adhyaksa tidak akan pandang bulu.

Ia menjamin, jika hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan bencana ekologis ini, proses hukum yang tegas akan ditegakkan tanpa kompromi.

“Kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa serta-merta, harus mendalami dulu,” tandasnya.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI