Hindari Monas! Demo Apdesi Bikin Lalin Dialihkan, Ini Rute Alternatifnya

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 08 Desember 2025 | 13:36 WIB
Hindari Monas! Demo Apdesi Bikin Lalin Dialihkan, Ini Rute Alternatifnya
Pengalihan arus lalu lintas. [Twitter/@TMC Polda Metro Jaya]
Baca 10 detik
  • Demonstrasi Apdesi pada Senin (8/12/2025) di sekitar Monas, Jakarta Pusat, menyebabkan pengalihan arus lalu lintas sementara.
  • Pengalihan lurus dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Selatan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
  • Aksi menuntut pencabutan PMK Nomor 81 Tahun 2025 terkait pencairan dan alokasi Dana Desa Tahap II.

Suara.com - Bagi Anda yang berencana melintasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini, Senin (8/12/2025), sebaiknya mencari rute alternatif. Arus lalu lintas di sekitar jantung Ibu Kota terpaksa dialihkan akibat aksi demonstrasi besar yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Pengalihan arus ini dikonfirmasi secara resmi melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @TMCPoldaMetro untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat konsentrasi massa.

"09.44 Imbas kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Jl. Medan Merdeka selatan Jakpus ( Monas ) lalu lintas dilakukan pengalihan arus sementara," demikian keterangan yang diunggah oleh akun tersebut.

Secara spesifik, rekayasa lalu lintas diberlakukan bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Medan Merdeka Barat, atau yang lebih dikenal dengan kawasan Patung Kuda.

Kendaraan yang hendak lurus menuju Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Stasiun Gambir, dialihkan seluruhnya untuk berbelok ke kiri, menuju Jalan Kebon Sirih.

Meski demikian, tidak semua ruas jalan ditutup. Untuk arus lalu lintas dari arah Tugu Tani yang mengarah ke Patung Kuda, dilaporkan masih dapat dilintasi oleh kendaraan di kedua lajur.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan perangkat desa ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Apdesi membawa tuntutan serius yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mereka mendesak pencabutan sejumlah aturan, dengan fokus utama pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025 tentang pencairan dana desa.

Menurut para demonstran, aturan tersebut menjadi biang keladi terhentinya penyaluran Dana Desa Tahap II. Lebih jauh, mereka menilai PMK itu telah mengalihkan sebagian besar alokasi anggaran desa ke program-program yang dianggap bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.

Baca Juga: Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Apdesi di Istana

Untuk mengamankan jalannya aksi dan menjaga ketertiban, pihak kepolisian telah mengerahkan ribuan personel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa total 2.155 personel gabungan diturunkan ke titik-titik lokasi.

"Hari ini kita melayani kegiatan penyampaian pendapat. Semua personel saya perintahkan bekerja secara humanis dan profesional, tidak membawa senjata api, serta mengedepankan pendekatan dialogis," kata Susatyo.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI