- Bupati Aceh Selatan umrah di tengah bencana banjir besar di daerahnya.
- Presiden Prabowo murka, instruksikan Mendagri Tito Karnavian proses sanksi pencopotan.
- Kehadiran pemimpin saat bencana penting untuk komando dan kekuatan moral warga.
Suara.com - SUASANA rapat penanganan bencana di Banda Aceh pada Minggu, 7 Desember 2025, awalnya terasa formal dan tertib. Presiden Prabowo Subianto membuka pertemuan dengan nada apresiatif, memuji para kepala daerah yang bertahan di garis depan bersama warga mereka yang dilanda musibah.
“Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo.
Namun, atmosfer formal itu pecah seketika. Saat sorotan tajam mengarah pada satu nama: Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang justru berada di Tanah Suci ketika wilayahnya terendam, nada suara presiden berubah menjadi sindiran menusuk.
“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa hehe. Copot,” ucap Prabowo sambil menoleh ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Mendagri bisa ya diproses ini?” lanjutnya, meminta konfirmasi.
“Bisa, Pak!,” jawab Tito singkat dan tegas.
Sebagai mantan jenderal, Prabowo menarik analogi militer, menyebut tindakan Mirwan sebagai disersi.
“Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa!” katanya.
Sindiran itu belum berhenti. Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra—partai yang menaungi Mirwan—Prabowo melontarkan pertanyaan telak.
“Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?”
Instruksi tegas Prabowo di hadapan para pejabat tinggi negara itu bukan sekadar teguran. Momen tersebut menjadi pelajaran mahal bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Absen di Tengah Derita Warga
Ironisnya, saat banjir dan longsor menerjang 11 kecamatan di Aceh Selatan, sang bupati justru memilih absen. Padahal, beberapa hari sebelumnya, pada 27 November, ia sempat meneken surat yang menyatakan “ketidaksanggupan” daerahnya menangani kondisi darurat.
Pada 2 Desember, Mirwan diketahui terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya—tepat di saat sebagian warganya masih meringkuk di tenda-tenda pengungsian.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mencoba membela, mengklaim sang bupati berangkat setelah kondisi dinilai stabil. Namun, pembelaan itu goyah oleh kesaksian dari lapangan. Salah seorang warga menegaskan bahwa meski air mulai surut, pengungsi masih ada.
Sikap tegas justru datang dari tingkat provinsi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan sejak 24 November, dengan alasan Aceh Selatan adalah salah satu wilayah terdampak terparah.
Terancam Sanksi dan Pukulan Politik
Tindakan Mirwan kini bukan lagi sekadar urusan etika. Ia berpotensi melanggar Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang kepala daerah menelantarkan kewajiban. Konsekuensinya jelas: pemberhentian tetap dari jabatan.
Langkah cepat Mendagri Tito Karnavian menerjunkan tim Inspektorat Jenderal ke Aceh menjadi sinyal bahwa proses administratif serius telah dimulai. Mirwan, yang baru tiba di Tanah Air sore harinya, langsung dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Pukulan politik datang lebih cepat dari partainya sendiri. Merespons kemarahan publik dan sinyal keras dari Prabowo, DPP Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekjen DPP Gerindra, Sugiono.
![Infografis kehadiran pemimpin saat bencana melanda. [Suara.com/Ema]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/12/08/56764-infografis-kehadiran-pemimpin-saat-bencana-melanda.jpg)
Mengapa Pemimpin Harus Hadir?
Menurut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, tindakan Mirwan bukanlah sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan kualitas personal dan empati seorang pemimpin.
Kehadiran fisik kepala daerah saat bencana, kata Adi, bukan hanya penting sebagai pusat komando untuk mengoordinasikan bantuan. Lebih dari itu, kehadiran fisik pemimpin menjadi suntikan moral bagi warga yang sedang terpuruk kehilangan segalanya.
“Jadi wajar presiden marah dan minta pecat itu bupati,” kata Adi.
Ia bahkan menyebut langkah tegas Prabowo sebagai sebuah anomali positif dalam sejarah tata kelola pemerintahan pasca-reformasi.
“Baru kali pertama ada kepala daerah diinstruksikan ditindak tegas oleh pemerintah pusat. Pasti ada sesuatu yang extraordinary dengan kepala daerah itu,” ujarnya.
Peristiwa ini, menurut Adi, mengirimkan pesan sederhana namun kuat: era kepemimpinan yang abai telah berakhir, dan para kepala daerah tidak bisa lagi main-main dengan tanggung jawab publik.
Namun, di balik drama politik dan sanksi yang membayangi, Adi mengingatkan esensi dari semua ini: nasib para korban. Di desa-desa yang masih terisolasi di Aceh Selatan, warga terus berjuang mendapatkan air bersih dan membersihkan lumpur dari rumah mereka. Di sanalah, harga sesungguhnya dari sebuah kegagalan kepemimpinan harus dibayar—bukan oleh elite politik, melainkan oleh rakyat kecil yang hanya butuh kehadiran pemimpinnya.