- Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan penghasutan kerusuhan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga terduga penghasut, BDM, TSF, dan YM, terkait rencana aksi destruktif menggunakan bahan peledak.
- Habiburokhman menekankan polisi harus profesional, menghindari gegabah, dan melindungi hak asasi ketiga orang yang ditangkap tersebut.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penghasutan kerusuhan di ibu kota pada Rabu 10 Desember 2025.
Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga lelaki yang diduga melakukan penghasutan tersebut, yakni berinisial BDM, TSF, dan YM.
Habiburokhman menyoroti kasus ini dengan pendekatan yang berimbang, antara penegakan hukum tegas dan perlindungan hak asasi manusia atau HAM.
Politikus Partai Gerindra ini meminta kepolisian untuk tidak gegabah, dan bekerja secara profesional dalam mengungkap tabir di balik rencana aksi anarkis tersebut.
Menurutnya, azas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan, meskipun tuduhan yang dialamatkan tergolong berat.
“Kami minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan perduga tak bersalah,” kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahaya Laten 'Penumpang Gelap' dan Bahan Peledak
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi III.
Ia menyebut adanya sinyalemen kelompok-kelompok tertentu, yang berupaya menunggangi situasi politik dan sosial Tanah Air yang sedang dinamis.
Upaya ini bukan sekadar mobilisasi massa biasa, melainkan ada indikasi kuat ke arah destruktif yang membahayakan nyawa.
Informasi intelijen yang beredar menyebutkan, pola penghasutan yang dilakukan para pelaku diduga tidak hanya berhenti pada narasi kebencian, melainkan sudah melangkah pada persiapan teknis yang mematikan, yakni penggunaan bahan peledak di tengah kerumunan massa.
“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” ungkapnya dengan nada serius.
Bagi Habiburokhman, jika skenario penggunaan bahan peledak ini benar-benar terjadi di tengah aksi unjuk rasa, dampaknya akan sangat katastrofi.
Kerumunan massa yang padat di Jakarta sangat rentan menjadi korban jika ada letupan sekecil apapun yang dipicu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini menjadi alasan mengapa Komisi III mendorong polisi untuk bekerja ekstra keras dalam memitigasi risiko tersebut.
“Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya menggambarkan potensi horor yang bisa terjadi.
Pengalaman Mantan Aktivis: Ada Pola Terorganisir
Sebagai figur yang memiliki latar belakang panjang sebagai aktivis sebelum duduk di kursi legislatif, Habiburokhman mengaku memahami betul pola-pola pergerakan massa.
Ia membeberkan, dirinya telah mendengar desas-desus mengenai adanya pihak-pihak yang bergerilya menawarkan skenario kekerasan kepada simpul-simpul massa di berbagai daerah.
Tawaran-tawaran ini jelas menyimpang dari koridor demokrasi. Kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, menurutnya, kerap disalahartikan atau sengaja dibelokkan oleh pihak yang ingin melihat Indonesia chaos.
Oleh karena itu, pendalaman motif para pelaku yang tertangkap menjadi kunci untuk memutus mata rantai provokasi ini.
Polisi diminta untuk menelusuri apakah BDM, TSF, dan YM bekerja sendiri (lone wolf) atau merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar yang mendanai atau mengarahkan aksi teror tersebut.
“Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” kata dia menegaskan instruksinya kepada aparat.
Jangan Sampai Salah Tangkap
Meskipun ancaman keamanan terbilang tinggi, Habiburokhman mewanti-wanti aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.
Akurasi dalam penegakan hukum adalah kunci agar tidak menimbulkan kegaduhan baru atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Polisi harus memastikan bahwa bukti permulaan yang cukup benar-benar ada sebelum menetapkan status tersangka atau melakukan penahanan lanjutan.
Hak-hak prosedural dari ketiga pria yang ditangkap harus dipenuhi, mulai dari pendampingan hukum hingga perlakuan yang manusiawi selama masa pemeriksaan. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas Polri di mata publik.
“Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” ucapnya menutup pembicaraan.