DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:20 WIB
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Komisi IV DPR RI menyoroti pengelolaan hutan tidak beres, terbukti dari kerusakan lingkungan dan fenomena kayu hanyut saat banjir.
  • Perbedaan pola penanganan kayu oleh pemegang izin seperti HTI, HPH, dan sawit menjadi akar masalah kegagalan reboisasi.
  • DPR membuka partisipasi publik untuk revisi UU Kehutanan, berfokus pada pembenahan pengelolaan Dana Reboisasi (DJR/PSDH).

Untuk itu, Komisi IV mengundang seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pegiat lingkungan untuk terlibat aktif memberikan masukan.

“Kami undang kampus, LSM, Walhi, Greenpeace, masyarakat luas. Ini sangat penting untuk masa depan hutan Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah DPR ini bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan fokus pada pembenahan regulasi demi keberlanjutan hutan nasional.

"Yang sudah terjadi, ya sudahlah. Sekarang bagaimana kita perbaiki. Persoalan kehutanan ini harus dibenahi secara menyeluruh,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI