Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang

Bella, Muhammad Yasir

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:41 WIB
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
Ilustrasi - Mirae Asset
baca 10 detik
  • Korban dugaan ilegal akses Mirae Asset kecewa mediasi OJK pada 10 Desember 2025 karena tidak dipertemukan langsung dengan perusahaan.
  • Korban berencana meminta mediasi ulang dan audit keamanan sistem Mirae, serta meminta penyitaan sementara server perusahaan sekuritas tersebut.
  • Sejumlah korban telah melapor ke Bareskrim atas dugaan *illegal access* dengan total kerugian diklaim mencapai Rp200 miliar.

Suara.com - Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas menghadiri undangan mediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025). Namun agenda yang dinantikan itu justru menuai kekecewaan lantaran para korban tidak dipertemukan langsung dengan pihak sekuritas.

Pengacara korban, Krisna Murti, menyebut mediasi digelar terpisah antara korban dan perusahaan. Padahal, menurutnya, seluruh korban mengalami pola kasus yang serupa.

“Kenapa kita minta gabungan, supaya ada keterbukaan satu sama lain, agar kita tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta di antara kita,” ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Para korban, kata Krisna, rencananya akan mengirim surat resmi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK untuk meminta mediasi ulang yang mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Mereka juga meminta pertemuan berikutnya dihadiri pengawas yang melakukan audit keamanan sistem Mirae.

“Kalau sudah diaudit dan dinyatakan sistem Mirae itu baik, kenapa korban terus-terusan ada dari tahun sekian ada? Nah, hasil auditnya apa kalau itu baik,” tutur Krisna.

Selain itu, korban juga meminta OJK menyita sementara server Mirae untuk mencegah dugaan kerugian baru. Ia juga membantah klaim perusahaan bahwa nasabah diduga membagikan kata sandi atau PIN kepada pihak lain.

“Mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol, bodoh apa kita, gila kali kita. Artinya kita sudah korban, jangan dituduhkan membagi-bagikan PIN kepada orang lain,” tegasnya.

Lapor Bareskrim

Sebagaimana diketahui, sejumlah korban sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah tanpa ada kejelasan.

baca juga

Dalam laporan Nomor: STTL/583/XI/2025/BARESKRIM, para korban melaporkan Mirae Asset atas dugaan tindak pidana illegal access, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga mengklaim turut menyertakan sejumlah bukti seperti rekap transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal.

Salah satu korban bahkan menyebut nilai kerugiannya mencapai Rp71 miliar, sementara total dana yang hilang dari beberapa korban lain, saat itu ditaksir mencapai Rp90 miliar.

Namun belakangan, jumlah korban disebut terus bertambah. Bahkan total dana yang hilang juga diklaim meningkat hingga mencapai Rp200 miliar.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Aloys Ferdinand. Ia mengaku telah menerima surat kuasa baru dari sejumlah nasabah yang mengalami kejadian serupa.

"Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp200 miliar," ungkap Aloys kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Sementara Mirae Asset mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi bersama OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan PPATK. Berdasar hasil pemeriksaan awal, Mirae Asset menyebut terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi kepada pihak lain.

Selain itu, Mirae Asset juga memastikan sistem internalnya aman dan akan menempuh langkah hukum bila terbukti ada tindakan yang merugikan institusi, sekaligus mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan akun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri

Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 18:08 WIB

Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?

Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 15:30 WIB

George Soros, OSF, dan Isu Intervensi Politik: Benarkah Jadi 'Dalang' Kehancuran Ekonomi?

George Soros, OSF, dan Isu Intervensi Politik: Benarkah Jadi 'Dalang' Kehancuran Ekonomi?

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 06:43 WIB

Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi

Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 22:53 WIB

PT PII Kemenkeu Jamin 55 Proyek Infrastruktur, Kantongi Investasi Rp 573 Triliun

PT PII Kemenkeu Jamin 55 Proyek Infrastruktur, Kantongi Investasi Rp 573 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 21:02 WIB

Orang RI Mulai Malas Ambil Kredit, Ini Buktinya

Orang RI Mulai Malas Ambil Kredit, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 18:02 WIB

Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T

Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:48 WIB

Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T

Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:16 WIB

Prabowo Bakal Siapkan 6 KEK Baru di 2026

Prabowo Bakal Siapkan 6 KEK Baru di 2026

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×