Baca 10 detik
- KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025) di Lampung Tengah, mengamankan Bupati Ardito Wijaya.
- Penangkapan ini diduga kuat terkait praktik pengaturan proyek atau jual-beli tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
- Selain bupati, KPK juga dikabarkan menjaring seorang anggota legislatif dari DPRD Lampung Tengah dalam operasi tersebut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Bupati Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Status mereka akan ditentukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara awal berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan saat penangkapan.