Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 14:42 WIB
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
Sidang kasus dugaan penghasutan dengan terdakwa Laras Faizati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan ahli linguistik pada Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Faqih]
  • Ahli bahasa sebut unggahan Laras Faizati di media sosial bukan provokasi.
  • Penggunaan kata "wish" dan kalimat kontradiktif menunjukkan tidak ada niat serius.
  • Laras didakwa melakukan penghasutan terkait unggahan fotonya di depan Mabes Polri.

Suara.com - Sidang kasus dugaan penghasutan dengan terdakwa Laras Faizati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan ahli linguistik, Kamis (11/12/2025).

Ahli bahasa dihadirkan untuk mengkaji tulisan Laras dalam sebuah unggahan di media sosial yang menjadi dasar dakwaan.

Dalam persidangan, Guru Besar FIB Universitas Indonesia, Manneke Budiman, menganalisis unggahan Laras yang menampilkan foto Mabes Polri dengan keterangan (caption) dalam bahasa Inggris.

Bunyi unggahan tersebut adalah: “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish could help throw some stones, but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!”

Menurut Manneke, unggahan tersebut bukanlah sebuah ajakan atau provokasi untuk melakukan kerusuhan. Analisisnya didasarkan pada beberapa poin:

  1. Kalimat Pertama: Frasa "When your office..." menunjukkan bahwa kalimat tersebut ditujukan secara spesifik kepada orang-orang yang berkantor di samping Mabes Polri, bukan kepada publik secara luas.
  2. Penggunaan Kata 'Wish': Kalimat "I wish I could help throw some stones..." menunjukkan sebuah harapan yang tidak nyata atau tidak sungguh-sungguh diinginkan terjadi. Dalam linguistik, penggunaan kata wish yang diikuti kata kerja lampau (could) menandakan sebuah pengandaian.
  3. Klausa Kontradiktif: Frasa penutup "...but my mom wants me home" (tapi ibuku ingin aku pulang) secara jelas membatalkan atau melemahkan keinginan yang diungkapkan sebelumnya.

Ini menunjukkan bahwa Laras tidak memiliki niat serius untuk melakukan pelemparan batu.

"Dari bahasa yang digunakan Laras, tidak ada sedikit pun aksi provokasi," kata Manneke di ruang sidang, Kamis (11/12/2025).

Dengan demikian, ahli menyimpulkan bahwa secara linguistik, tulisan Laras Faizati tidak dapat diartikan sebagai ajakan untuk membakar gedung atau melakukan kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen

Foto | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan

Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:27 WIB

Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak

Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

News | Senin, 27 April 2026 | 14:36 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB