Baca 10 detik
- Tahun 2025 ditandai krisis ekologis (banjir, longsor) dan peningkatan represi aparat, menciptakan dampak sosial luas.
- Bencana ekologis seperti di Aceh dan Morowali Utara disebut konsekuensi perusakan lingkungan serta tata kelola buruk.
- Aparat negara, didominasi kepolisian, melakukan 104 serangan terhadap Pembela HAM sepanjang paruh pertama 2025.
Di Pantura Jawa Tengah, kawasan pesisir yang tenggelam oleh abrasi dan kemiskinan struktural dibiarkan menjadi ladang subur bagi sindikat perdagangan orang yang menjerat nelayan. Sementara di Sulawesi Utara, reklamasi dan penetapan 30 blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) terus menggusur ruang hidup warga pesisir tanpa partisipasi yang bermakna.
“Pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, TPPO, dan tindakan represi aparat berasal dari akar yang sama, model pembangunan yang merusak dan tidak berpihak pada rakyat,” kritik Fildza.