5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:32 WIB
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
Detik-detik penembakan petani di Bengkulu selatan. (kolase)
  • Lima petani Desa Kembang Sari, Pino Raya, terluka akibat insiden penembakan oleh keamanan PT Agro Bengkulu Selatan.
  • Konflik lahan perkebunan sawit antara petani dan perusahaan ini telah berlangsung sejak tahun 2012.
  • Penembakan terjadi setelah petani meminta perusahaan menghentikan pembuldoseran lahan, namun berujung cekcok dan penembakan.

Suara.com - Sebanyak lima orang petani Desa Kembang Sari, Kecamatan Pino Raya, mengalami luka tembak usai berkonflik dengan PT Agro Bengkulu Selatan.

Salah seorang korban tembak, Deni mengatakan konflik antara para petani dan PT Bengkulu Selatan, yang bergerak di bidang usaha perkebunan sawit.

Deni menuturkan, jika konflik antara petani dan perusahaan sudah cukup lama. Konflik sudah terjadi pada saat perusahaan melakukan usaha perkebunan sawit sejak tahun 2012, namun konflik mengalami puncaknya pada tahun 2017.

“Kami sudah berupaya untuk penyelesaian konflik di Bengkulu Selatan, di Pino Raya baik melalui pemerintah daerah, kabupaten maupun pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun sampai hari ini, kami belum mendapatkan hasil yang berpihak dengan petani Pinoraya,” kata Deni, di Kantor Walhi Nasional, Jumat (12/12/2025).

Sebelum terjadi penembakan, lanjut Deni, para petani juga telah mendapat banyak sekali intimidasi. Baik dari aparat penegak hukum maupun dari pihak perusahaan.

Namun puncak dari intimidasi yang diterima oleh para petani yakni pada tanggal 24 November lalu. Sebanyak 5 orang petani Pino Raya ditembak oleh pihak keamanan perusahaan.

Adapun kelima korban tembak yakni Deni, Buyung, Linsurman, Syaifudin, dan Edi Susanto.

Kronologi Penembakan

Sebelum peristiwa mencekam itu terjadi, para petani mendatangi pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan pembuldoseran lahan petani untuk memperluas lahan perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, antara petani dan pihak perusahaan bersepakat agar menghentikan kegiatan sebelum konflik selesai. Namun pihak perusahaan sering kali melanggar hal itu.

“Petani Pinoraya meminta kepada pihak perusahaan untuk memberhentikan sementara sebelum konflik ada penyelesaian,” kata Deni.

Namun tidak ada kesepakatan di antara dua pihak. Hingga terjadilah cekcok antara pihak perusahaan dan kaum tani.

Usai cekcok terjadi, pihak perusahaan bersepakat menghentikan kegiatan, namun dengan catatan, mengajak perwakilan petani untuk membuat surat perjanjian di kantor PT Bengkulu Selatan.

Mendengar hal itu, para petani keberatan, dan meminta agar perjanjian itu dilakukan di lapangan dengan disaksikan oleh para petani.

Namun, pihak perusahaan menolak, dan berdalih jika tidak alat tulis jika perjanjian dibuat di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:55 WIB

Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 17:53 WIB

Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan

Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 17:31 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB