- Penyidikan kasus penembakan lima petani di Bengkulu Selatan menunjukkan kejanggalan terkait proses visum korban.
- Advokasi menemukan bahwa penyidik mengklaim telah dilakukan visum, namun rumah sakit menyatakan belum ada permintaan.
- Tim advokasi melaporkan kejanggalan penanganan perkara ini kepada Kompolnas dan LPSK karena adanya potensi kriminalisasi.
Selain mengadu ke Kompolnas, Ricky dan tim juga mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini krusial mengingat adanya indikasi upaya kriminalisasi terhadap para petani yang menjadi korban.
Indikasi tersebut terlihat dari pola pertanyaan penyidik yang dinilai menyudutkan.
Alih-alih fokus pada penembakan, penyidik justru mencecar soal 'dalang' yang menggerakkan petani.
“Pertanyaan itu dari setiap saksi yang kami dampingi selalu hampir ditanyakan. Kami khawatir kemudian ada dugaan kriminalisasi terhadap saksi dalam hal ini dan juga korban secara langsung,” tandasnya.