BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 14 Desember 2025 | 10:47 WIB
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan pengarahan di acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/12/2025). (Foto dok. BGN)
Baca 10 detik
  • BGN memperketat SOP Program MBG sebagai respons insiden fatal yang menabrak siswa di Cilincing, Jakarta Utara, Desember 2025.
  • Aturan baru mewajibkan mobil pengantar logistik MBG hanya boleh berhenti di luar pagar sekolah untuk keamanan siswa.
  • Sopir pengantar wajib profesional, kompeten dengan SIM memadai, dan Kepala SPPG harus memastikan pengawasan distribusi.

Nanik mencontohkan, Akuntan harus masuk pagi, Ahli Gizi masuk pukul 17.00 hingga 01.00 WIB, dan Kepala SPPG harus masuk pukul 01.00 WIB sehingga saat makanan diantar, Kepala SPPG ada di lokasi.

"Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya nggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan," ujarnya, menegaskan perlunya Kepala SPPG memastikan makanan sampai ke sekolah, mengantisipasi masalah, dan selalu siap dihubungi.

BGN menegaskan bahwa Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab penuh dalam perekrutan sopir. Jika SOP tentang sopir dan pengantaran tidak dipatuhi dan terjadi insiden fatal, tanggung jawab tidak hanya akan ditanggung sopir.

Operasional SPPG bisa di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI