KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom
  • KPK sedang mengusut TPPU mantan Sesma MA, Hasbi Hasan, dengan memeriksa saksi kunci Zarof Ricar.
  • Pemeriksaan Zarof Ricar didasari temuan jejak komunikasi digital antara dirinya dengan Hasbi Hasan.
  • Zarof Ricar mengaku pernah menjadi atasan Hasbi Hasan di lingkungan kerja yang sama sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Babak baru dalam penyidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa seorang saksi tak terduga yakni Zarof Ricar, terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur.

Pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan bukan tanpa alasan. Tim penyidik KPK menemukan adanya jejak komunikasi digital antara Zarof dengan Hasbi Hasan, yang membuka tabir hubungan di antara keduanya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dasar pemeriksaan adalah temuan percakapan dalam barang bukti elektronik (BBE) milik Hasbi Hasan. Hubungan keduanya ternyata terjalin karena pernah berada di lingkungan kerja yang sama.

“Kami menemukan percakapan di BBE (barang bukti elektronik) saudara HH ya karena memang dulunya masih satu tempat kerja. Jadi, kami mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan yang kami temukan di BBE tersebut,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/12/2025) malam.

KPK mengisyaratkan bahwa keterangan Zarof Ricar sangat signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan menyatakan pintu untuk memeriksa kembali Zarof masih sangat terbuka lebar seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.

“Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR, maka terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Zarof Ricar membuat pengakuan yang mengejutkan mengenai relasinya dengan Hasbi Hasan. Ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dengan lugas, Zarof menyebut Hasbi Hasan pernah menjadi bawahannya.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan, red.) bekas anak buah saya. Itu saja, saya diminta keterangan soal itu,” ujar Zarof kepada wartawan.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan sendiri bukanlah nama baru dalam pusaran kasus korupsi di lembaga peradilan. Ia telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp3 miliar. Uang haram itu diterima untuk memuluskan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi, dengan tujuan untuk memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Dalam konstruksi perkaranya, uang tersebut diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Total uang yang digelontorkan Heryanto kepada Dadan untuk mengurus perkaranya di MA mencapai Rp11,2 miliar.

Di sisi lain, saksi yang diperiksa KPK, Zarof Ricar, merupakan terpidana dalam kasus yang berbeda dan tak kalah menyita perhatian publik. Ia telah divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara yang menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:14 WIB

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:19 WIB

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:56 WIB

Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK

Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK

Video | Senin, 15 Desember 2025 | 20:45 WIB

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB

Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan

Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB