Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:37 WIB
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK akan memeriksa bank terkait pinjaman dana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, untuk Pilkada 2024.
  • Pemeriksaan bank bertujuan menguji alibi tersangka mengenai detail jumlah, waktu, dan lokasi transaksi pinjaman dana.
  • Ardito Wijaya dan empat tersangka lain ditetapkan KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana untuk memeriksa pihak bank yang diduga memberikan pinjaman dana kepada mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), untuk keperluan kampanyenya saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa konfirmasi terhadap pihak perbankan ini bertujuan untuk memperkuat atau menguji alibi yang disampaikan oleh tersangka.

“Tentu ya kami akan konfirmasi pihak perbankan yang memberikan pinjamannya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12) malam.

Dikutip via Antara, Asep menjelaskan bahwa pihak bank kemungkinan akan didalami mengenai detail pinjaman, seperti jumlah pinjaman, waktu peminjaman, hingga lokasi transaksi pinjaman tersebut dilakukan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk memverifikasi kebenaran klaim yang disampaikan Ardito Wijaya.

Meskipun akan memeriksa pihak bank, KPK saat ini masih fokus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya melalui orang kepercayaannya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Desember 2025. Para tersangka tersebut adalah:

Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah.

Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Bupati sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah.

Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekat AW.

Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Kelima orang ini disangkakan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

KPK menduga Ardito Wijaya menerima total suap sebesar Rp5,75 miliar terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, AW diduga menggunakan sebanyak Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman yang ia gunakan untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah

KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah

News | Senin, 15 Desember 2025 | 14:49 WIB

Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta

Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta

News | Senin, 15 Desember 2025 | 13:51 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB