Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:37 WIB
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK akan memeriksa bank terkait pinjaman dana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, untuk Pilkada 2024.
  • Pemeriksaan bank bertujuan menguji alibi tersangka mengenai detail jumlah, waktu, dan lokasi transaksi pinjaman dana.
  • Ardito Wijaya dan empat tersangka lain ditetapkan KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana untuk memeriksa pihak bank yang diduga memberikan pinjaman dana kepada mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), untuk keperluan kampanyenya saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa konfirmasi terhadap pihak perbankan ini bertujuan untuk memperkuat atau menguji alibi yang disampaikan oleh tersangka.

“Tentu ya kami akan konfirmasi pihak perbankan yang memberikan pinjamannya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12) malam.

Dikutip via Antara, Asep menjelaskan bahwa pihak bank kemungkinan akan didalami mengenai detail pinjaman, seperti jumlah pinjaman, waktu peminjaman, hingga lokasi transaksi pinjaman tersebut dilakukan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk memverifikasi kebenaran klaim yang disampaikan Ardito Wijaya.

Meskipun akan memeriksa pihak bank, KPK saat ini masih fokus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya melalui orang kepercayaannya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Desember 2025. Para tersangka tersebut adalah:

Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah.

Baca Juga: Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Bupati sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah.

Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekat AW.

Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Kelima orang ini disangkakan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

KPK menduga Ardito Wijaya menerima total suap sebesar Rp5,75 miliar terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, AW diduga menggunakan sebanyak Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman yang ia gunakan untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI