Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:06 WIB
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti. (Suara.com/Safelia Putri)
  • Komnas Perempuan menyoroti memburuknya HAM di Papua berdasarkan laporan YLBHI mengenai situasi 2023-2025.
  • Aduan kasus di Papua didominasi sengketa SDA struktural dan kekerasan personal oleh aktor negara.
  • Komnas Perempuan telah merekomendasikan percepatan proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan kepada berwenang.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua yang dinilai semakin memprihatinkan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, dalam peluncuran laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Papua dalam Cengkeraman Militer: Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025”.

Yuni mengapresiasi laporan YLBHI tersebut sebagai dokumen krusial di tengah minimnya akses informasi terkait kondisi riil di Bumi Cendrawasih.

“Saya kira ini laporan yang sangat penting. Ini memberikan informasi di tengah kita semua yang seperti dipotong akses informasinya, ditutup mata dan akses kita untuk melihat situasi di Papua,” ujar Yuni, dikutip Selasa (16/12/2025).

Yuni mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan telah lama bekerja memantau isu Papua. Terakhir kali, lembaganya melakukan pencarian fakta dan pelaporan mendalam pada periode 2018–2021.

Setelah membandingkan temuan lama dengan laporan terbaru YLBHI, Yuni menyimpulkan bahwa kondisi di lapangan mengalami kemunduran signifikan.

“Temuan-temuan umum di dalam laporan ini sayangnya, dan sedihnya, adalah temuan yang dalam banyak hal mirip, tapi lebih parah dari apa yang sudah kita dokumentasikan 13 tahun lalu. Bayangkan, 13 tahun yang lalu situasi bukan makin membaik, tapi justru makin memburuk,” tegasnya.

Dalam tanggapannya, Yuni juga membeberkan karakteristik aduan kasus yang diterima Komnas Perempuan terkait Papua.

Kasus-kasus tersebut terbagi menjadi dua ranah utama, kasus struktural dan kasus personal dengan pelaku aktor negara.

Untuk kasus struktural, aduan didominasi oleh konflik sumber daya alam (SDA) dan sengketa lahan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, Yuni menyoroti tingginya keterlibatan aparat keamanan dan pejabat publik sebagai pelaku.

“Hampir setiap tahun selalu ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di mana pelakunya adalah aparat keamanan. Saya kira ini menunjukkan bagaimana kerentanan di wilayah konflik bersenjata,” jelas Yuni.

Tidak hanya aparat keamanan, pejabat sipil pun turut dilaporkan.

“Pelakunya ada yang anggota DPR, ada yang Bupati. Itu benar-benar masuk laporannya (ke kami),” tambahnya.

Merespons aduan-aduan tersebut, Komnas Perempuan mengaku telah melakukan verifikasi dan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah pusat, agar proses hukum dapat dipercepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961

LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:56 WIB

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:53 WIB

Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?

Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 15:52 WIB

Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:38 WIB

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 15:27 WIB

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:56 WIB

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB