Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15 WIB
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
Presiden KSPI, Said Iqbal. [Suara.com/Faqih]
  • KSPI berencana unjuk rasa besar pada Jumat (19/12/2025) menolak PP Pengupahan baru yang akan datang.
  • Buruh keberatan karena PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan mendalam serta menggunakan indeks rendah (0,3).
  • Mereka menuntut pemerintah menetapkan indeks pengupahan lebih tinggi yaitu antara 0,7 sampai 0,9.

Suara.com - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025).

Aksi ini dipicu oleh kabar bahwa pemerintah akan segera mengumumkan penetapan upah minimum tahun 2026, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikapnya untuk menolak aturan tersebut jika benar-benar dipaksakan menjadi rujukan utama tanpa pembahasan yang matang.

“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar peraturan pemerintah tersebut sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Pihak buruh menyayangkan proses penyusunan regulasi yang dinilai sangat minim partisipasi publik, khususnya keterlibatan serikat pekerja dalam diskusi substansial di Dewan Pengupahan.

“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said.

Salah satu sorotan utama dalam regulasi anyar tersebut adalah penggunaan indeks tertentu di kisaran 0,3 hingga 0,8 yang dianggap sangat merugikan kaum pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Jika pemerintah bersikeras menggunakan indeks terendah yakni 0,3, maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya menyentuh angka 4,3 persen.

“Kalau indeks 0,3 dipakai, kenaikan bisa hanya sekitar 4,3%. Itu terlalu kecil. Ini mengembalikan upah murah,” kata Said.

Said juga mempertanyakan kepekaan pemerintah terhadap dampak sosial yang bakal timbul akibat kebijakan pengupahan yang dinilai menekan kesejahteraan buruh.

“Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin,” ujarnya.

Sebagai solusi, KSPI menyodorkan opsi kenaikan upah yang dianggap lebih realistis untuk menjaga daya beli, salah satunya menuntut indeks tertentu di angka 0,7 hingga 0,9.

“Intinya, buruh menolak kenaikan yang jatuh di kisaran 4 persen. Minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9,” pinta Said.

Mobilisasi massa dalam aksi ini tidak hanya akan terpusat di Jakarta, namun juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh," pungkas Said. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru

Foto | Selasa, 16 Desember 2025 | 10:00 WIB

Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 15 Desember 2025 | 18:00 WIB

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:37 WIB

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB