Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:55 WIB
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Terdakwa kasus dugaan provokasi demo Agustus, Laras Faizati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Terdakwa Laras Faizati mengapresiasi rekomendasi pembebasan dari Mahfud MD pada sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
  • Laras berharap pembebasannya menjadi momentum keadilan bagi aktivis lain yang dituduh kriminalisasi aspirasi publik.
  • Mahfud MD menyoroti penahanan 1.038 aktivis pasca-demonstrasi Agustus sebagai penangkapan yang sangat masif.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan provokasi dalam aksi demonstrasi Agustus, Laras Faizati, menyuarakan apresiasinya kepada anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, atas rekomendasi pembebasan dirinya.

Namun, dari balik ruang sidang, Laras Faizati tidak hanya berbicara untuk dirinya sendiri. Ia menyuarakan harapan yang lebih besar, keadilan bagi semua aktivis yang bernasib sama dengannya.

Pernyataan itu disampaikan Laras saat ditemui di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Ia merespons positif permintaan Mahfud MD agar Polri segera membebaskannya dari jeratan hukum yang kini dihadapinya.

“Statement dari Pak Mahfud MD, terima kasih banyak untuk rekomendasinya,” kata Laras.

Meski demikian, Laras menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah tentang satu orang. Ia berharap sorotan yang kini mengarah padanya dapat menjadi momentum untuk membebaskan rekan-rekannya sesama aktivis yang ia yakini juga menjadi korban kriminalisasi.

“Semoga ini juga berlaku pada tahanan yang lainnya juga yang dikriminalisasi, karena memang dari awal suara kami itu tidak boleh dikriminalisasi,” katanya.

Laras, yang dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE hingga KUHP, kembali mengingatkan esensi dari tindakannya bersama para aktivis lain.

Menurutnya, apa yang mereka lakukan adalah murni penyaluran aspirasi yang lahir dari keresahan publik atas rentetan peristiwa yang terjadi pada bulan Agustus lalu.

Aspirasi tersebut, kata Laras, dipicu oleh serangkaian kebijakan dan peristiwa yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.

baca juga

Mulai dari isu kenaikan tunjangan rumah untuk anggota DPR RI, tindakan represif aparat terhadap para demonstran, hingga puncaknya adalah tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob.

“Legally kami hanya mengeluarkan aspirasi, dan seharusnya dilindungi hak kita untuk berekspresi dan beraspirasi di negara demokrasi ini,” tandas Laras.

Terdakwa kasus dugaan provokasi demo Agustus, Laras Faizati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). (Suara.com/Faqih)
Terdakwa kasus dugaan provokasi demo Agustus, Laras Faizati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). (Suara.com/Faqih)

Sebelumnya, Mahfud MD selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri menyoroti tajam skala penangkapan yang dilakukan aparat pascademonstrasi Agustus.

Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube resminya, Mahfud mengungkapkan data mengejutkan yang ia terima langsung dari laporan Polri.

“Jumlah aktivis yang ditahan karena peristiwa akhir Agustus yang menewaskan Afan itu, menurut laporan Polri kemarin, 1038 orang,” ujar Mahfud, dikutip Kamis (11/12/2025).

Angka tersebut dinilai Mahfud sangat fantastis dan belum pernah terjadi dalam sejarah penanganan unjuk rasa di Indonesia. Ia menganggap penahanan yang begitu masif memerlukan evaluasi serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI

Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:45 WIB

Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya

Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:42 WIB

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:42 WIB

Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu

Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:54 WIB

Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara

Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:02 WIB

Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh

Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh

News | Kamis, 20 November 2025 | 19:26 WIB

Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat

Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB

Terkini

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

×