7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji

Bangun Santoso

Rabu, 17 Desember 2025 | 14:45 WIB
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
baca 10 detik
  • Mantan Menag Yaqut diperiksa KPK hampir sembilan jam pada Selasa (16/12/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.
  • Penyidikan fokus pada pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai melanggar UU No. 8 Tahun 2019.
  • Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta melibatkan ratusan biro perjalanan haji.

Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/12/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua KPK terhadap Gus Yaqut pada tahap penyidikan ini berlangsung maraton selama hampir sembilan jam untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut dugaan kerugian negara yang fantastis dan melibatkan ratusan biro perjalanan haji. Berikut adalah fakta-fakta kunci dari pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.

1. Diperiksa Hampir 9 Jam, Gus Yaqut Irit Bicara

Gus Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 11.41 WIB dan baru keluar pada pukul 20.13 WIB. Selama hampir sembilan jam berada di dalam, ia memilih untuk irit bicara saat berhadapan dengan awak media, baik sebelum maupun sesudah pemeriksaan.

Sebelum masuk, ia menolak memberikan komentar. “Ya, enggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” kata Yaqut. Sikap serupa ditunjukkan usai diperiksa.

Ia menegaskan statusnya sebagai saksi dan mengarahkan semua pertanyaan terkait materi pemeriksaan kepada penyidik.

"Nanti tolong materi ditanyakan ke penyidik. Jangan ke saya," ujar Yaqut. "Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik. Nanti lengkapnya ditanyakan langsung ke penyidik ya," tambahnya.

2. Status Pemeriksaan Sebagai Saksi Kunci

baca juga

Meski telah dicegah bepergian ke luar negeri, KPK menegaskan status Yaqut dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai saksi.

"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya menegaskan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi. Keterangan Yaqut dinilai krusial untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan.

3. KPK Sebut Keterangan Yaqut 'Lengkapi Puzzle'

Pihak KPK menyatakan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Gus Yaqut menjadi langkah penting untuk menyusun gambaran utuh konstruksi perkara. Keterangannya dianggap sebagai pelengkap informasi yang telah dikantongi penyidik sebelumnya.

"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pemeriksaan ini juga dilakukan bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat proses penghitungan kerugian negara.

4. Akar Masalah: Pembagian Kuota Tambahan yang Langgar UU

Penyidikan KPK ini sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI. Poin utama yang menjadi sorotan adalah pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi pada tahun 2024. Saat itu, Kemenag membaginya rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen sisanya adalah untuk kuota haji reguler.

5. Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp1 Triliun

Sejak mengumumkan penyidikan pada 9 Agustus 2025, KPK telah memberikan estimasi awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Angkanya sangat signifikan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK saat ini terus berkoordinasi intensif dengan BPK untuk mendapatkan angka final kerugian negara.

6. Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri, Ratusan Travel Haji Terlibat

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang penting bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Mereka adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Yaqut, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.

Tak hanya itu, KPK pada 18 September 2025 juga menduga ada keterlibatan masif dari pihak swasta, yakni sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam skandal ini.

7. Stafsus dan Bos Maktour Segera Dipanggil KPK

Setelah memeriksa Gus Yaqut, KPK mengagendakan pemanggilan dua saksi kunci lainnya yang telah dicegah ke luar negeri, yaitu Gus Alex dan Fuad Hasan Masyhur. Keterangan mereka dinilai sangat penting untuk membongkar kasus ini.

“Nah pihak-pihak yang dicekal ini diduga banyak tahu ya tentang konstruksi perkara ini,” ujar Budi Prasetyo. Analisis dari keterangan Yaqut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami peran pihak-pihak lain dalam pemeriksaan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour

Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:34 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara

KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 07:21 WIB

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 21:12 WIB

KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah

KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 15:22 WIB

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB

Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji

Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 12:21 WIB

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

×