Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:31 WIB
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
Ilustrasi Kapolri dan Mahkamah Konstitusi. (Dok. Tim Grafis Suara.com)
baca 10 detik
  • Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota aktif di luar struktur Polri memicu polemik nasional.
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas peraturan kontroversial ini untuk merumuskan rekomendasi kepada Presiden.
  • Mahfud MD menilai Perpol tersebut bertentangan dengan putusan MK dan Undang-Undang mengenai status anggota Polri di institusi sipil.

Suara.com - Sebuah peraturan baru di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memicu polemik tajam dan kini menjadi agenda pembahasan serius di tingkat komisi reformasi.

Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi, khususnya di 17 kementerian/lembaga, kini menjadi bola panas yang akan segera dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, komisi yang dibentuk untuk mengawal perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara itu akan menggelar rapat khusus untuk mengurai benang kusut peraturan yang dinilai kontroversial ini.

"Akan ada kelanjutan rapat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran mengenai hal ini," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Yusril menegaskan bahwa forum tersebut akan menjadi wadah untuk menampung seluruh masukan, termasuk perdebatan sengit yang terjadi di ruang publik menyusul terbitnya Perpol tersebut.

Peraturan ini sendiri merupakan tindak lanjut Polri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru ditafsirkan berbeda oleh banyak pihak.

Sebagai anggota komisi yang juga berada di dalam lingkaran pemerintahan, Yusril memilih untuk tidak terburu-buru memberikan pandangan pribadi.

Ia mengaku telah mendengar pendapat keras dari sesama anggota komisi, Mahfud MD, serta arahan dari Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie.

"Dalam pemerintahan tentu membutuhkan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

baca juga

Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Kemenko Polhukam, sedang dilakukan sebelum pemerintah mengambil sikap resmi.

Namun, Yusril menjamin bahwa semua pandangan yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan diskusi utama di dalam komisi.

Pada akhirnya, tugas komisi adalah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pengambil keputusan final.

"Apalagi terkait dengan struktur kepolisian negara kita, apakah harus dilakukan perubahan terhadap undang-undang atau tidak, semuanya menjadi kewenangan presiden. Jadi kami hanya menyampaikan rekomendasi-rekomendasi," ujar Yusril.

Suara Keras Mahfud MD: Bertentangan dengan Konstitusi

Titik utama polemik ini adalah pertentangannya dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Guru Besar Hukum Tata Negara UII sekaligus mantan Ketua MK, Mahfud MD, menjadi salah satu suara paling vokal yang menentang Perpol ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat

Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:42 WIB

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:41 WIB

Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 20:18 WIB

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:53 WIB

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:59 WIB

Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya

Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:32 WIB

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:35 WIB

Terkini

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×