BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:15 WIB
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
Ilustrasi hampers Natal teh dan kopi spesial [Gemini AI]
  • Kepala BPOM mengingatkan risiko kesehatan pangan tidak layak konsumsi jelang periode Natal dan Tahun Baru.
  • Pangan mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil, berpotensi menyebabkan gagal ginjal, jantung, dan kematian.
  • Masyarakat diimbau menerapkan Cek KLIK saat memilih bingkisan karena BPOM menemukan ribuan produk pangan melanggar ketentuan.

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat akan risiko kesehatan dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama menjelang meningkatnya konsumsi dan peredaran pangan saat Natal dan Tahun Baru.

Taruna menjelaskan pangan yang mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil sitrat, dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Zat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian (jika tidak dikonsumsi secara tepat)," kata Taruna dalam konferensi pers persiapan Nataru di Jakarta, Jumat (18/12/2025).

Selain itu, pangan kedaluwarsa dan rusak juga berisiko membahayakan konsumen. Produk kedaluwarsa dapat ditumbuhi bakteri yang memicu gangguan kesehatan, sementara pangan rusak memungkinkan masuknya mikroorganisme berbahaya.

Imbauan itu disampaikan seiring temuan BPOM terhadap adanya ribuan produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) (92.737 pieces), pangan kedaluwarsa (32.080 pieces), serta pangan rusak (1.319 pieces) yang masih beredar bebas jelang momen Natal. 

Menyadari adanya tradisi saling memberi hantaran atau bingkisan Natal dan Tahun Baru, Taruna membagikan tips memilih hampers yang aman dan sesuai ketentuan. Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Selain itu, ia juga melarang para pelaku usaha menjual produk yang sudah mendekati waktu kedaluwarsa.

"Karena sampai ke penerima bisa sudah kedaluwarsa, rusak. Begitupun jual produk yang sudah ada nomor izin edar sebagai jaminan keamanan produk. Jangan tergiur dengan menjual produk yang TMK (tidak memenuhi ketentuan) hanya untuk mengejar keuntungan,” tegasnya.

BPOM juga menegaskan komitmennya dalam mendampingi pelaku usaha, termasuk UMKM, melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi. Langkah ini bertujuan agar produk pangan yang dihasilkan memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Jelang Nataru ini risiko tinggi. Kami lakukan intensifikasi untuk pencegahan karena kita tidak ingin masyarakat keracunan, mengalami penipuan, dan hal lain yang tidak diinginkan,” tutup Taruna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar

BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:08 WIB

Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM

Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:36 WIB

4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan

4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:50 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB