Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:21 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD–SGD. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu USD dan SGD, menangkap dua tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
  • Tersangka HS ditangkap di Tangerang sebagai pengedar, menyita ribuan lembar uang palsu; sementara ARS ditangkap di Pandeglang sebagai pencetak.
  • Polda Metro Jaya menyita alat cetak uang palsu dan mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita ribuan lembar uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran uang asing yang diduga palsu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Polisi mengamankan tersangka berinisial HS di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

Dari tangan tersangka HS, petugas menyita 1.934 lembar uang palsu Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. 

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua berinisial ARS di wilayah Pandeglang, Banten. ARS berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” ujar Edy.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 jika menemukan transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI