OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:33 WIB
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)
baca 10 detik
  • KPK membongkar dugaan pemerasan Rp2,4 miliar oleh oknum jaksa Kejati Banten terhadap WNA Korea Selatan.
  • Modus pemerasan melibatkan ancaman hukuman lebih berat dalam proses persidangan kasus terdakwa tersebut.
  • KPK melakukan OTT dan menyerahkan sembilan orang, termasuk jaksa, kepada Kejaksaan Agung karena Sprindik sudah terbit.

Puncak dari penyelidikan ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (17/12/2025).

Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil menangkap sembilan orang, termasuk seorang jaksa bernama Reddy Zulkarnain, pengacara Didik Feriyanto, dan ahli bahasa Maria Siska. Namun, dua oknum jaksa lainnya yang diduga terlibat berhasil lolos dari sergapan.

"Nilai pemerasannya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," ungkap seorang sumber yang mengetahui detail perkara tersebut, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Namun, terjadi sebuah déjà vu dalam penanganan kasus ini. KPK memutuskan untuk menyerahkan para pihak yang ditangkap beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi antar lembaga.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep Guntur.

Alasan utamanya adalah karena Kejagung ternyata telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus yang sama pada Rabu (17/12/2025), sebelum KPK melakukan OTT.

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.

Pihak Kejagung, melalui Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, berjanji akan menuntaskan perkara yang mencoreng institusinya ini.

baca juga

“Namun demikian, kami masih perlu poses pendalaman yang saat ini pun kami di Kejaksaan sudah menerbitan Sprindik. Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” tandas Sarjono.

Budi Prasetyo dari KPK menekankan pentingnya pengawalan kasus ini hingga tuntas, terutama karena menyangkut kepercayaan investor dan warga negara asing terhadap sistem hukum di Indonesia.

"Tentu ini juga penting untuk terus kita kawal, agar proses-proses hukum ke depan juga bisa berjalan secara kredibel dan profesional. Terlebih korbannya adalah warga negara asing," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi

OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:21 WIB

Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?

Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:53 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:41 WIB

OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek

OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:30 WIB

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Foto | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:12 WIB

KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan

KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:05 WIB

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB