Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:06 WIB
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
Foto sebagai ILUSTRASI: Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
  • Enam terdakwa dalam sidang Tipikor Mataram merekayasa pengadaan laptop Chromebook di Lombok Timur tahun 2022.
  • Rekayasa dilakukan melalui e-katalog dengan menunjuk perusahaan boneka untuk pengadaan laptop oleh pihak tidak terdaftar.
  • Skema korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar, dengan keuntungan terbesar dinikmati terdakwa LH.

Suara.com - Jaringan manipulasi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akhirnya terbongkar di meja hijau.

Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan secara gamblang bagaimana enam orang terdakwa bersekongkol merekayasa proses pengadaan laptop yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Jumat (19/12/2025), skandal proyek tahun 2022 ini dikuliti habis.

Para terdakwa diduga menjalankan modus canggih untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya transparan.

"Bahwa keenam terdakwa telah merekayasa proses pemilihan barang dan jasa melalui e-katalog sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,2 miliar," kata Balma Ariagana, salah seorang perwakilan jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir Antara.

Keenam terdakwa yang diseret ke kursi pesakitan adalah mereka yang berinisial AS, A, S, MJ, LH, dan LIA. Menurut dakwaan jaksa, mereka adalah pihak-pihak yang menikmati keuntungan pribadi dari kerugian negara yang fantastis tersebut.

Modus Operandi: Rekayasa E-Katalog dan Perusahaan 'Siluman'

Pusat dari manipulasi ini adalah sistem e-katalog, sebuah platform yang dirancang untuk mencegah korupsi. Namun, di tangan para terdakwa, sistem ini justru menjadi alat untuk melancarkan aksi mereka.

Jaksa menguraikan bagaimana sejumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia ternyata tidak memiliki ketersediaan barang atau produk paket laptop Chromebook yang dipesan.

Mereka hanyalah "boneka" dalam skema besar ini. Anehnya, meski tak punya barang, perusahaan-perusahaan ini bisa memenangkan proyek.

Lantas, dari mana laptop itu berasal? Di sinilah akal bulus mereka terungkap.

"Melainkan pesanan dipenuhi atau dilaksanakan dengan membeli barang dari PT Temprina Media Grafika yang tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ucap jaksa.

Dengan kata lain, para terdakwa diduga menunjuk perusahaan fiktif atau "meminjam bendera" perusahaan lain yang terdaftar di e-katalog, namun pengadaan barang sesungguhnya dilakukan oleh perusahaan lain yang sama sekali tidak terdaftar.

Ironisnya, beberapa perusahaan penyedia ini muncul atas inisiatif terdakwa MJ, sementara empat perusahaan lainnya datang dari usulan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur saat itu, Muhammad Juaini Taofik.

Pesta Pora Aliran Dana Haram Rp9,2 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:59 WIB

Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080

Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080

Tekno | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:20 WIB

Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim

Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:11 WIB

Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook

Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:16 WIB

Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun

Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:03 WIB

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB