Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
  • Mantan Wakapolri Oegroseno menyoroti potensi kriminalisasi dalam kasus polemik ijazah Presiden Jokowi yang melibatkan tersangka Roy Suryo.
  • Penyidik Polda Metro Jaya hanya memperlihatkan sekilas ijazah Jokowi saat gelar perkara pada Senin (15/12/2025) kepada tersangka.
  • Oegroseno menyatakan keaslian ijazah perlu dibuktikan dengan dokumen vital seperti transkrip nilai, SK Yudisium, dan skripsi.

Suara.com - Sinyal bahaya datang dari mantan Wakil Kepala Polisi RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menyeret pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka. Oegroseno mencium adanya potensi kriminalisasi yang lebih kuat ketimbang proses penyidikan yang adil dalam kasus ini.

Kritik ini dilontarkan Oegroseno menyusul digelarnya perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025). Dalam gelar perkara itu, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi yang telah disita sejak 23 Juli 2025, hanya diperlihatkan sekilas kepada para tersangka.

Tiga di antara delapan tersangka yang melihat langsung ijazah tersebut adalah Trio RRT, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan.

Menurut Oegroseno, langkah penyidik memperlihatkan ijazah selama beberapa menit sama sekali tidak cukup untuk membuktikan keasliannya.

Ia menegaskan, pembuktian dokumen sepenting ijazah memerlukan verifikasi berlapis terhadap jejak akademik yang ditinggalkan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga ini merinci, setidaknya ada beberapa dokumen vital yang harus dihadirkan dan diuji untuk membuktikan Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di UGM, bukan sekadar menunjukkan selembar kertas ijazah.

Dokumen tersebut antara lain transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi.

Hal ini disampaikannya saat menjadi tamu dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada Sabtu (20/12/2025).

"Kaitan dengan ijazah yang diduga palsu nih kan harus dibuktikan. Saya mulai tertarik apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Suparji dari Universitas Al Azhar di situ mengatakan antara otentik, identik atau asli. Kalau asli, asli dari mana?" kata Oegroseno.

"Pembanding saya rasa tidak diperlukan, mungkin salah satu dari sekian bukti yang harus dibuktikan oleh keterangan saksi atau ahli dan mungkin juga petunjuk, dari alat bukti," ujarnya.

Dia menyebut bahwa di gelar perkara khusus tersebut seolah ijazah asli. Di mana hanya boleh dilihat selama 5 atau 6 menit.

"Jadi kalau dinyatakan asli karena berkaitan dengan ijazah, berarti harus dicek yang seperti dikatakan oleh Dokter Tifa, Roy Suryo, atau Rismon," katanya.

"Satu tentang transkrip nilai ya, kan itu proses (kuliah)-nya. Kemudian, kalau mahasiswa itu kan ada laporan KKN. Foto-foto waktu kita masih SD, SMP, apalagi KKN itu penting, jadi petunjuk juga bisa nih. Kemudian ada SK Yudisium juga perlu dibuktikan di situ. Nah, baru kemudian masalah skripsi, ini juga penting," tuturnya.

Dia bilang, soal ijazah yang diduga palsu itu, harus dibuktikan oleh minimal lima atau enam barang bukti, dan harus dibuktikan dengan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:50 WIB

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB

Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Lifestyle | Jum'at, 19 Desember 2025 | 07:10 WIB

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:17 WIB

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:11 WIB

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:43 WIB

Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!

Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB