Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:59 WIB
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
Rismon Sianipar dan Roy Suryo saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/M Yasir)
  • Polda Metro Jaya menyatakan buku "Jokowi's White Paper" susunan Roy Suryo tidak memenuhi kaidah karya ilmiah.
  • Karya tersebut dinilai hanya berisi asumsi sepihak dan mengabaikan prinsip etika publikasi akademik penting.
  • Penyelidikan kasus ijazah palsu telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Suara.com - Polemik seputar tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang krusial. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan bahwa buku "Jokowi's White Paper" yang diterbitkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah karya ilmiah. Isi buku dan analisa di dalamnya lebih bersifat asumsi dan klaim sepihak.

Buku yang digadang-gadang sebagai bukti akademis oleh Roy Suryo Cs ini dinilai gagal total dalam memenuhi kaidah-kaidah fundamental sebuah produk penelitian. Pernyataan ini secara langsung meruntuhkan klaim validitas yang selama ini dibangun oleh para penyusunnya.

"Ya bisa dikatakan seperti itu (analisa dan buku Roy Cs hanya klaim saja)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Sabtu (20/12/2025).

Penegasan ini diperkuat oleh penjelasan mendalam dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Menurutnya, sebuah karya untuk bisa disebut sebagai produk akademik harus melewati serangkaian uji etika yang ketat, baik dalam proses pembuatan maupun saat dipublikasikan.

Iman membeberkan bahwa etika publikasi ilmiah menuntut adanya orisinalitas, keaslian data, dan mutlak bebas dari segala bentuk manipulasi.

Selain itu, peneliti atau penulisnya wajib menjunjung tinggi integritas akademik dan memahami kode etik yang melekat.

"Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis," ujar Iman.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menguraikan prinsip-prinsip utama penelitian yang tampaknya diabaikan dalam penyusunan buku tersebut.

Seorang peneliti, kata Iman, wajib memiliki respect for person atau menghormati martabat manusia, mengakui otonomi individu yang diteliti, serta berpegang pada prinsip untuk berbuat baik dan tidak merugikan subjek penelitian.

"Dan tidak mengeksploitasi kelompok tertentu," tegasnya.

Sejumlah etika peneliti lainnya yang menjadi standar universal adalah kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, serta kompetensi. Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah terkait kerahasiaan dan privasi data subjek penelitian.

"Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik. Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan," beber Iman.

Penyelidikan kasus ini sendiri telah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Polda Metro Jaya membagi mereka ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster 1:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat

Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 14:26 WIB

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:50 WIB

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:21 WIB

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:11 WIB

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:43 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB