Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38 WIB
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
Capaian KPK sepanjang 2025. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
  • Sepanjang 2025, KPK menangani 439 perkara korupsi, termasuk 69 penyelidikan baru dan memulihkan aset negara Rp1,53 triliun.
  • KPK melakukan 11 penangkapan melalui OTT, menyasar sektor krusial seperti kesehatan, pekerjaan umum, dan jual beli jabatan.
  • KPK juga menyerahkan barang rampasan negara, termasuk Rp883 miliar dari PT Taspen, serta melibatkan masyarakat dalam lelang.

Kemudian, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap jaksa, pengacara, penerjemah, serta pihak swasta dalam kasus dugaan pemerasan. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. Perkara ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu untuk perkara yang sama.

Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam perkara ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ade dan ayahnya, HM Kunang.

Terakhir, masih pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI