Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:44 WIB
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana. (Dok. Pemprov Kepulauan Babel)
baca 10 detik
  • Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada 22 Desember 2025 atas dugaan ijazah palsu.
  • Penetapan tersangka ini muncul akibat ketidaksesuaian data kuliah S1 Universitas Azzahra yang telah ditutup sejak Mei 2024.
  • Hellyana dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan surat, akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang tidak sah.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Hellyana, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kasus yang bergulir sejak pertengahan 2025 ini kini memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri mengeluarkan pernyataan resmi.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Mabes Polri pada Senin (22/12/2025).

“Iya benar (ditetapkan tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.

Berikut adalah 7 fakta utama terkait penetapan tersangka Wagub Babel, Hellyana, dalam kasus dugaan ijazah palsu berdasarkan perkembangan terbaru Desember 2025:

1. Status Tersangka Resmi Ditetapkan oleh Bareskrim Polri

Setelah memulai rangkaian penyelidikan panjang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Resmi menaikkan status Hellyana menjadi tersangka.

Konfirmasi disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta pada Senin (22/12/2025).

Penetapan tersangka Hellyana itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim, per 17 Desember 2025

baca juga

2. Misteri "Lulus Sebelum Kuliah"

Fakta yang paling memberatkan adanya ketidaksesuaian data pendidikan. Hellyana mengklaim ijazah S1 Hukum dari Universitas Azzahra yang terbit tahun 2012.

Namun, data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kemdikti Saintek menunjukkan ia baru terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut pada tahun 2013, dan berstatus tidak aktif pada tahun 2014.

3. Berawal dari Laporan Mahasiswa

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik melapor ke Bareskrim Polri pada 21 Juli 2025.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.

4. Jejak Kampus yang Telah "Mati"

Ijazah tersebut berasal dari Universitas Azzahra, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup Kemendikbudristek sejak Mei 2024 melalui Keputusan Nomor 370/E/O/2024.

Penutupan akibat pelanggaran administratif ini semakin memperkuat kecurigaan publik atas keabsahan dokumen akademik yang dikeluarkan oleh institusi tersebut.

5. Dijerat Pasal Berlapis dan Bui

Bareskrim Polri menjerat Hellyana dengan pasal berlapis, yakni Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik.

Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 93 UU No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Ditambah Pasal 69 UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), terkait penggunaan gelar akademik yang tidak sah.

6. Pembelaan Kuasa Hukum Soal Status Hellyana

Kuasa hukum Hellyana, Zainal Arifin, mengaku belum menerima surat resmi penetapan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri.

Mereka bersikeras bahwa ijazah tersebut asli dan mengklaim kliennya adalah korban dari sistem administrasi kampus.

Meski demikian, ia menegaskan kliennya tetap kooperatif, menghormati proses hukum, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Zainal juga meminta publik tidak menggiring opini yang dapat merugikan reputasi serta hak hukum kliennya.

7. Kontroversi Penggunaan Ijazah Saat Pilkada 2024

Fakta indikasi ijazah SMA palsu Hellyana pada Pilkada 2024 terungkap pada Juli 2025 melalui laporan tim investigasi yang dipimpin Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto.

Akibat munculnya polemik terkait ijazah S1 miliknya, KPU akhirnya hanya menggunakan ijazah SMA sebagai syarat pencalonan guna menghindari risiko diskualifikasi pasangan calon saat itu.

Langkah tersebut saat itu diambil sebagai upaya mitigasi administratif di tengah keraguan terhadap keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

News | Senin, 22 Desember 2025 | 23:20 WIB

Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah

Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 16:59 WIB

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:53 WIB

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing

Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik

Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:59 WIB

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

×