Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

Bangun Santoso

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:08 WIB
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).
baca 10 detik
  • Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina menghadirkan saksi PT PIS pada Selasa (23/12/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Jaksa mendalami mengapa kapal PT JMN, gagal tender *time charter* namun menang di tender *spot* yang lebih mahal.
  • Saksi PT PIS menjelaskan penggunaan kontrak *spot* berulang karena kebutuhan operasional dan stok gas yang sangat mendesak.

Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari PT Pertamina International Shipping (PT PIS), yakni Junior Officer Overseas Chartering PT PIS Ahmad Bashori dan Vice President Crude & Gas Operation PT PIS, Harris Abdi Sembiring.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendalami mekanisme kebutuhan pengadaan sewa kapal pengangkutan gas, baik melalui kontrak time charter maupun kontrak spot.

PT PIS diketahui memiliki kebutuhan mendesak atas kapal pengangkut gas. PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) milik Kerry tercatat sebagai salah satu vendor PT PIS dan peserta tender.

Jaksa mempertanyakan posisi kapal milik PT JMN, yakni Jenggala Bango, yang tidak lolos dalam tender time charter, tetapi tetap mengikuti dan bahkan memenangkan tender spot.

“PT JMN kan gagal tender time charter, tetapi mengapa bisa ikut dan menang tender spot?” tanya jaksa kepada Ahmad Bashori.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Basori menjelaskan mekanisme dan persyaratan tender spot berbeda dengan time charter.

"Persyaratan untuk tender time charter dan spot itu berbeda,” ujar Ahmad Basori di hadapan majelis hakim.

Jaksa mendalami aspek efisiensi pengadaan dengan mempertanyakan alasan penggunaan kontrak spot secara berulang. Padahal, PT JMN sebelumnya tidak lolos tender time charter. Apalagi, secara biaya, kontrak spot dinilai lebih mahal dibandingkan time charter.

baca juga

“Dengan kondisi gagal tender, seharusnya dilakukan pengadaan tender kembali. Mengapa justru berulang kali menggunakan skema spot dan bukan time charter?” tanya jaksa kepada saksi Harris Sembiring.

Menjawab hal itu, Harris menegaskan keputusan penggunaan kontrak spot didorong oleh kebutuhan operasional yang bersifat mendesak.

Menurutnya, kondisi stok gas pada saat itu berada dalam situasi kritis, sehingga PT PIS tidak memiliki alternatif lain selain menggunakan skema spot.

"Dari sisi operasional, stok dalam kondisi kritis, sehingga mau tidak mau harus menggunakan spot,” tegasnya.

Jaksa lalu mencecar Ahmad Bashori mengenai mekanisme tender spot untuk kapal milik PT JMN, yakni Jenggala Bango dan Jenggala 21.

Menurut penjelasan Harris, undangan tender dilakukan secara terbuka melalui blast email kepada vendor-vendor PT PIS serta dipublikasikan di website resmi Pertamina dan PT PIS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:35 WIB

Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik

Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 23:00 WIB

Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina

Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:51 WIB

PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026

PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI

Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:04 WIB

Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik

Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 19:56 WIB

Terkini

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

×