Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 15:16 WIB
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan. (Suara.com/Faqih)
  • Satgas Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang tunai Rp6,6 triliun ke Kejaksaan RI sebagai hasil korupsi dan denda kehutanan.
  • Selain uang, Satgas PKH berhasil merebut kembali aset berupa kawasan hutan seluas 896.969,143 hektar dalam sepuluh bulan.
  • Pengembalian lahan mencakup perkebunan sawit dan kawasan konservasi, dengan nilai indikasi aset melebihi Rp150 triliun.

Suara.com - Sebuah pemandangan yang menyita perhatian tersaji di Gedung Bundar Kejaksaan RI. Tumpukan uang tunai senilai total Rp6,6 triliun disusun menjulang di depan pintu masuk gedung, tingginya bahkan hampir mencapai bagian atas pintu.

Uang yang dipamerkan ini bukanlah hasil undian, melainkan bukti nyata keberhasilan negara merebut kembali haknya dari para penjarah hutan dan koruptor.

Gunungan uang tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) yang secara resmi menyerahkannya kembali kepada kas negara.

Ini menjadi simbol kemenangan dalam perang melawan kejahatan lingkungan dan korupsi yang telah merugikan Indonesia selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tumpukan uang yang terdiri dari berbagai pecahan rupiah itu menjadi pusat perhatian, menunjukkan secara gamblang skala uang yang berhasil diselamatkan.

Secara rinci, jumlah fantastis Rp6,6 triliun itu berasal dari dua sumber utama.

Pertama, sebesar Rp2,3 triliun merupakan hasil penagihan denda administrasi kehutanan yang berhasil dikumpulkan oleh Satgas PKH dari perusahaan-perusahaan nakal.

Sumber kedua, yang nilainya lebih besar, mencapai Rp4,2 triliun. Uang ini merupakan hasil rampasan dari kasus-kasus korupsi terkait kehutanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Tak hanya dalam bentuk uang tunai, Satgas PKH juga menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengembalian aset berupa lahan. Dalam penyerahan kali ini, satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan luasan mencapai 896.969,143 hektar.

Angka tersebut merupakan bagian dari capaian kinerja Satgas PKH selama 10 bulan terakhir yang jauh melampaui target.

Tercatat, satgas telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar, atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan.

Nilai indikasi dari lahan yang telah dikuasai kembali ini ditaksir mencapai angka yang lebih fenomenal, yakni lebih dari Rp150 triliun.

Dari total lahan yang kembali ke pangkuan negara, Satgas PKH telah menyerahkan pengelolaan lahan seluas 2.482.220,343 hektar kepada kementerian terkait.

Pengelolaan jutaan hektar tanah tersebut dibagi ke beberapa pos. Sebagian besar, seluas 1.708.033,583 hektar yang berupa lahan perkebunan kelapa sawit, diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Selanjutnya, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar diserahkan kepada kementerian terkait untuk segera dilakukan program pemulihan kembali ekosistemnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi

Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 12:15 WIB

Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas

Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:57 WIB

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:28 WIB

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:36 WIB

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Video | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:35 WIB

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:06 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB