Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 15:40 WIB
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
Guru Nur Aini (TikTok cak Sholeh)

Suara.com - Sosok seorang guru bernama Nur Aini mendadak mencuri perhatian publik, pasca dipecat gara-gara sebuah curhatan. Siapa dia sebenarnya?

Pasalnya, guru berusia 38 tahun asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini tiba-tiba dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan.

Putusan sepihak ini diduga merupakan buah dari “curhatan” Nur Aini terkait kegiatan belajar mengajar di media sosial.

Nur Aini mengungkapkan bahwa jarak rumah dan sekolahnya mencapai 114 kilometer (pulang pergi). Mengapa hal ini bisa menjadi bumerang bagi Nur Aini? Berikut ulasannya.

Sosok Guru Nur Aini dan Alasan Pemecatan

Nur Aini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar pada formasi CPNS guru dan saat ini mengajar di SDN Mororejo II. Sekolah tersebut berada di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Melalui unggahan konten di akun TikTok Cak Sholeh pada 13 November 2025, Bu Guru Nur Aini menceritakan kondisi yang ia alami selama mengajar, khususnya terkait jarak tempuh dari rumah ke sekolah.

Ia mengungkapkan bahwa jarak antara tempat tinggalnya di Bangil menuju SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, mencapai sekitar 57 kilometer.

Nur Aini menjelaskan bahwa setiap hari dirinya harus berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB dan baru tiba di sekolah kurang lebih pukul 07.30 WIB. Padahal, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut baru dimulai pada pukul 08.00 WIB.

“Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” ujar Nur Aini.

Karena itu, ia harus benar-benar memperhitungkan jarak dan waktu tempuh, sehingga terpaksa berangkat sejak waktu fajar.

“Saya ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat dari rumah,” ujar Nur Aini saat ditanya oleh Cak Sholeh mengenai bentuk keadilan yang ingin ia sampaikan.

Selain persoalan jarak yang dinilai terlalu jauh, Nur Aini juga mengungkapkan adanya permasalahan lain yang ia alami selama mengajar di sekolah tersebut.

Ia mengaku merasa dirugikan terkait sistem presensi. Menurut keterangannya, absensi kehadirannya diduga dimanipulasi hingga tercatat sebagai alfa, meskipun dirinya tetap menjalankan tugas mengajar.

Permasalahan tersebut semakin memuncak ketika Nur Aini mengaku bahwa tanda tangannya telah dipalsukan untuk keperluan utang. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh pihak kepala sekolah tempatnya mengajar.

“Kepala Sekolah hutang ke koperasi pakai nama saya, Pak. Gaji saya dipotong tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Nur Aini.

“Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp600.000 sekitar 5 bulan,” sambungnya.

Keluhan yang disampaikan oleh guru Nur Aini asal Pasuruan ini kemudian menjadi viral di media sosial. Hingga 30 Desember 2025, unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 11 ribu tanda suka (likes) serta memperoleh sebanyak 1.206 komentar melalui akun TikTok Cak Sholeh.

Tanggapan Bupat Pasuruan atas Kasus Guru Aini

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan perlu memberikan klarifikasi untuk meluruskan kasus yang melibatkan guru Nur Aini.

Langkah tersebut dinilai penting agar Anda sebagai publik memperoleh gambaran yang utuh dan tidak terjebak pada narasi sepihak yang berpotensi menimbulkan provokasi dari informasi yang belum tentu sesuai fakta.

“Kepada semuanya, jangan mudah terpengaruh dengan isu atau pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan atas nama Nur Aini,” ujar Rusdi Sutejo, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada 18 November 2025.

Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa Nur Aini saat ini tengah menjalani proses sidang disiplin ASN yang ditangani oleh BKPSDM Kabupaten Pasuruan.

Proses tersebut dilakukan lantaran dalam dua tahun terakhir, hasil evaluasi kinerjanya dinilai berada di bawah standar yang diharapkan.

Ia juga menegaskan bahwa Nur Aini seharusnya bersikap lebih gentle dan siap menerima konsekuensi sebagai aparatur sipil negara, termasuk penempatan tugas yang lokasinya jauh dari domisili.

Lebih lanjut, Pemkab Pasuruan menyebut ketidakhadiran Nur Aini dalam kegiatan mengajar selama lebih dari 28 hari sebagai alasan utama dijatuhkannya sanksi disiplin berat.

Pemerintah daerah mengklaim telah memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan pembelaan diri. Namun, dalam dua kali jadwal klarifikasi, Nur Aini dinilai tidak kooperatif.

Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali, sehingga proses klarifikasi tersebut tidak dapat diselesaikan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya

Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 21:06 WIB

Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!

Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10 WIB

689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan

689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:59 WIB

Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya

Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:18 WIB

Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN

Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:55 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB