Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel

Galih Prasetyo

Minggu, 04 Januari 2026 | 08:00 WIB
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
Ilustrasi pengelolaan sampah. (Systemiq)
baca 10 detik
  • Pemkot Serang dan Tangsel memperkuat kerja sama pengelolaan sampah TPSA Cilowong melalui Perda Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025.
  • Perda tersebut mengatur standar biaya retribusi per ton, mekanisme kompensasi warga, dan alokasi dana bantuan Rp65 miliar per tahun.
  • Kerja sama ini mendukung optimalisasi operasional Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang membutuhkan suplai sampah lebih besar.

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Kerja sama lintas wilayah ini kini diperkuat dengan payung hukum baru berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah.

Perda tersebut tidak hanya menjadi legitimasi administratif, tetapi juga mengatur secara rinci standar biaya pengelolaan sampah, mekanisme tipping fee, hingga perlindungan lingkungan.

Setiap ton sampah dari Tangsel yang masuk ke TPSA Cilowong dikenakan tarif retribusi yang disesuaikan dengan biaya operasional terkini, termasuk pemeliharaan alat berat dan pengelolaan dampak lingkungan.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, menilai kerja sama ini harus dijalankan sebagai solusi sementara untuk mengatasi kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan.

“Untuk solusi sementara dalam mengatasi sampah yang sudah sangat darurat di Tangsel, kerja sama itu harus dijalankan, karena dampak sampah berakibat langsung pada kesehatan warga,” ujar Kamilov, Minggu (4/1/2026).

Dorongan Menuju Kemandirian Pengelolaan Sampah

Meski mendukung kerja sama lintas daerah, Kamilov menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak boleh bergantung dalam jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah strategis agar mampu mengelola sampah secara mandiri.

baca juga

“Pemkot Tangsel harus siap mengatasi persoalan sampah secara mandiri dan tidak terus bergantung pada pihak lain,” katanya.

Ia menilai perencanaan matang mutlak diperlukan, termasuk terobosan permanen seperti edukasi pengelolaan sampah sejak usia dini, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga masyarakat dewasa.

Selain lebih berkelanjutan, langkah ini dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran, mengingat ketergantungan pada kerja sama eksternal berpotensi memicu kenaikan biaya di masa depan yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Skema Kompensasi Warga Sekitar TPSA

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kesepakatan kerja sama ini diambil dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan kehati-hatian.

Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025, diatur secara tegas kewajiban alokasi dana kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPSA Cilowong.

Dalam skema terbaru, Kota Serang dipastikan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun, serta proyeksi retribusi sekitar Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel. Dana tersebut diprioritaskan untuk sejumlah program, antara lain:

Jaminan kesehatan, berupa subsidi dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak.

Pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, drainase, dan pembangunan depo sampah.

Modernisasi TPSA, termasuk pengadaan alat berat baru dan pembangunan sistem pengolahan lindi guna mencegah pencemaran lingkungan.

Sarana sosial, seperti pembangunan fasilitas ibadah dan penanaman pohon penyangga di sekitar kawasan TPSA.

Selain aspek retribusi, Perda Nomor 4 Tahun 2025 juga mengatur optimalisasi volume sampah untuk mendukung kepentingan energi.

Budi menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi faktor penting dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Saat ini, produksi sampah internal Kota Serang baru mencapai sekitar 419 ton per hari, sementara fasilitas PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton per hari agar dapat beroperasi secara optimal.

Dengan tambahan pasokan sampah dari Tangsel yang telah diatur secara regulatif, target operasional PSEL diharapkan dapat tercapai.

“Selain menyelesaikan persoalan sampah, kerja sama ini juga berkontribusi pada ketahanan energi regional,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional

Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:00 WIB

Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga

Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:00 WIB

Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir

Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 15:10 WIB

Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat

Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat

News | Senin, 29 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×