Sidang Vonis 15 Januari, Laras Faizati Minta Bebas dan Rayakan Ulang Tahun di Rumah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Januari 2026 | 11:19 WIB
Sidang Vonis 15 Januari, Laras Faizati Minta Bebas dan Rayakan Ulang Tahun di Rumah
Laras Faizati saat hendak menjalani persidangan. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Laras Faizati bacakan pledoi emosional, sebut kasusnya adalah kriminalisasi suara perempuan.
  • Ia diadili karena unggahan kritik atas kematian seorang warga oleh Brimob.
  • Sidang vonis dijadwalkan 15 Januari, empat hari sebelum ulang tahunnya.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Laras Faizati, akan menjalani sidang putusan pada 15 Januari 2026 mendatang. Menjelang vonis, ia membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi yang emosional, mengkritik kriminalisasi terhadap perempuan yang berani bersuara.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras membacakan pledoi yang ia susun sendiri dari dalam sel tahanan Rutan Pondok Bambu.

"Saya Bukan Kriminal"

Di hadapan majelis hakim, Laras menegaskan bahwa dirinya bukanlah figur berpengaruh. Kritik yang ia sampaikan hanya melalui Instagram story yang bersifat sementara. Ia menekankan, satu-satunya hal yang ia lakukan adalah menyuarakan ketidakadilan atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

“Saya tidak membunuh, saya tidak melindas, saya tidak korupsi. Saya bukan kriminal,” katanya.

Laras mempertanyakan mengapa ia harus dituntut satu tahun penjara karena menyampaikan kritik, sementara oknum yang menyebabkan kematian korban justru menerima hukuman yang lebih ringan.

Kritik Bukan Kriminal

Dalam pledoinya, Laras menyebut kasus yang menjeratnya sebagai bentuk pembungkaman dan akan melahirkan efek gentar yang membahayakan demokrasi. Ia bercerita bagaimana sesama tahanan perempuan menjadi takut bersuara setelah melihat apa yang menimpanya.

“Inikah yang negara kita mau? Rakyat yang pasrah, perempuan yang diam, dan pemuda yang bungkam?” tanyanya.

baca juga

Dengan suara bergetar, ia menutup pembelaannya dengan sebuah permohonan.

"Yang Mulia, suara perempuan seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi. Saya mohon bebaskan saya dan tunjukkan bahwa negara kita adalah ruang yang aman untuk perempuan bersuara," pintanya.

Suasana sidang menjadi hening dan emosional, diakhiri dengan tepuk tangan panjang dari para pengunjung.

Harapan Ulang Tahun di Rumah

Laras, yang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, akan berulang tahun ke-27 pada 19 Januari 2026, hanya empat hari setelah sidang vonis. Kuasa hukumnya, Uli Pengaribuan, berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis bebas.

“Kami berharap Laras bebas dan bisa merayakan ulang tahunnya di rumah bersama keluarga,” ujar Uli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa

Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:29 WIB

Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 07:52 WIB

Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:44 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×