Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:52 WIB
Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!
Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Laras Faizati meminta hakim membebaskannya dari semua dakwaan.
  • Unggahan di media sosial disebut sebagai kritik, bukan penghasutan atau provokasi.
  • Sidang vonis atau putusan akhir dijadwalkan digelar pada 15 Januari 2026.

Suara.com - Kuasa hukum Laras Faizati, Uli Pengaribuan, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Permintaan ini disampaikan saat pembacaan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Senin (5/1/2026).

Menurut Uli, seluruh dakwaan jaksa merupakan bentuk pembatasan yang tidak sah terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

“Berdasarkan keseluruhan fakta persidangan dan analisis yuridis, tindakan terdakwa bukan merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Uli di hadapan majelis hakim.

Argumen Pembelaan

Dalam pledoinya, tim kuasa hukum menilai jaksa gagal membuktikan unsur pidana yang didakwakan. Menurut mereka, empat konten *Instagram story* yang menjadi dasar dakwaan adalah bentuk kritik dan ekspresi empati Laras sebagai seorang perempuan yang merespons peristiwa kemanusiaan, bukan ajakan untuk melakukan kekerasan.

“Unggahan tersebut adalah kritik dan ekspresi empati, bukan ajakan, hasutan, atau provokasi,” ujarnya.

Atas dasar itu, kuasa hukum menyatakan Laras tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal-pasal yang didakwakan, baik dari UU ITE maupun KUHP.

Selain menuntut vonis bebas, tim kuasa hukum juga meminta pemulihan nama baik Laras, pemberian kompensasi, serta pengembalian barang bukti berupa satu unit telepon seluler.

Pledoi Emosional Laras Faizati

baca juga

Sebelumnya, Laras Faizati telah membacakan pledoi pribadinya yang ia susun sendiri dari balik tahanan. Pembelaan emosional yang dibacakan selama 30 menit itu mengkritik kriminalisasi kebebasan berekspresi dan sempat menggetarkan ruang sidang, disambut isak tangis serta tepuk tangan pengunjung.

Menutup sidang, Hakim Ketua I Ketut Darpawan memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyampaikan tanggapan (replik) paling lambat pada Rabu (7/1/2026). Sidang vonis atau pembacaan putusan akhir dijadwalkan akan digelar pada 15 Januari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:44 WIB

Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:39 WIB

Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:08 WIB

Terkini

PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT

PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo

Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Rio Capella Blak-blakan Ingin 'Culik' Kader Partai Lain Masuk Hanura

Rio Capella Blak-blakan Ingin 'Culik' Kader Partai Lain Masuk Hanura

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:10 WIB

4 Sepatu yang Nyaman Dipakai Jalan 20.000 Langkah per Hari, Gak Bikin Kaki Cepat Pegal

4 Sepatu yang Nyaman Dipakai Jalan 20.000 Langkah per Hari, Gak Bikin Kaki Cepat Pegal

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata

Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!

Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:00 WIB

5 Penyebab Sunscreen Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Makeup

5 Penyebab Sunscreen Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Makeup

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:28 WIB

×