Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 08:29 WIB
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Yasir]
  • Laras Faizati ungkap dapat obat kedaluwarsa dan diledek penyidik saat ditahan.
  • Ia diadili karena unggahan kritik atas kematian seorang warga oleh Brimob.
  • Sidang vonis atau putusan akhir dijadwalkan digelar pada 15 Januari 2026.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Laras Faizati, mengungkap pengalaman pahit yang ia alami selama menjalani proses penyidikan di Rutan Bareskrim Polri.

Usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), ia mengaku sempat diberi obat yang telah kedaluwarsa saat sedang sakit.

“Waktu itu di Bareskrim. Saya lagi sakit, penanganannya lama. Pas dikasih obat, saya lihat tanggalnya sudah expired,” ujar Laras. "Tidak saya konsumsi. Akhirnya bertahan sambil berdoa saja," katanya.

Pengakuan ini melengkapi rangkaian dugaan perlakuan tidak manusiawi yang sebelumnya ia sampaikan dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya.

Diledek Saat Ibu Jatuh Sakit

Dalam pledoinya, Laras juga mengungkap momen paling menyakitkan saat ia mendengar kabar ibunya jatuh sakit. Alih-alih mendapat empati, ia justru mengaku diledek oleh oknum penyidik.

“Waktu itu bunda saya sakit, saya nangis, terus ada yang nyeletuk, ‘Lagian siapa suruh di sini? Salah lu sendiri, nyokap lu jadi sakit kan,’” tutur Laras.

Ia menilai, sebagai perempuan muda yang bersuara, dirinya diperlakukan seolah telah bersalah sejak awal. Selain tekanan mental, Laras mengaku kehilangan pekerjaan, mengalami teror digital, hingga penyebaran data pribadi. Semua itu harus ia hadapi hanya karena mengekspresikan kritik atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Pledoi Emosional dari Balik Tahanan

Pledoi yang dibacakan Laras selama 30 menit itu ia susun sendiri dari dalam sel tahanan Rutan Pondok Bambu. Momen pembacaan pledoi tersebut berlangsung emosional, di mana sejumlah pengunjung sidang terlihat menitikkan air mata sebelum memberikan tepuk tangan panjang.

Usai sidang, Laras mengucapkan terima kasih atas dukungan publik yang terus mengalir.

"Setiap kunjungan, bunda dan teman-teman selalu menyampaikan dukungan dari teman-teman online. Itu sangat menguatkan saya," ucapnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa (replik) pada Rabu (7/1/2026), sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan pada 15 Januari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 07:52 WIB

Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:44 WIB

Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB