SNPMB 2026 Dibuka, Sekolah Bisa Mulai Isi PDSS untuk Seleksi Jalur Prestasi

Bella, Lilis Varwati

Selasa, 06 Januari 2026 | 15:37 WIB
SNPMB 2026 Dibuka, Sekolah Bisa Mulai Isi PDSS untuk Seleksi Jalur Prestasi
Ilustrasi SNPMB 2026 (Portal SNPMB)
baca 10 detik
  • Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk SNBP 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 2 Februari 2026.
  • Pengisian PDSS merupakan basis data rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa yang menjadi penentu kelayakan mengikuti SNBP.
  • Sekolah dapat mengisi PDSS secara manual melalui laman SNPMB atau sinkronisasi otomatis menggunakan data dari e-rapor.

Suara.com - Tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mulai digulirkan. Salah satu tahap krusial yang kini dibuka adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Panitia SNPMB menetapkan masa pengisian PDSS berlangsung sejak 5 Januari hingga 2 Februari 2026. Sekolah diminta segera melengkapi data karena PDSS menjadi pintu awal penentuan siswa eligible yang berhak mengikuti seleksi SNBP.

Merujuk pada laman resmi SNPMB, PDSS merupakan basis data yang memuat rekam jejak kinerja sekolah serta nilai rapor siswa yang memenuhi syarat. Seluruh proses pengisian PDSS berada di bawah tanggung jawab sekolah dan secara formal menjadi kewenangan kepala sekolah.

Pengisian PDSS dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara manual atau melalui sinkronisasi dengan e-rapor.

Berikut tata caranya:

1. Login ke laman resmi SNPMB
Untuk pengisian manual, sekolah harus masuk ke laman https://pdss.snpmb.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB. Setelah login, sekolah diminta memeriksa profil sekolah yang mencakup data institusi dan kepala sekolah, lalu menetapkan jenis kelas atau jurusan yang tersedia.

2. Lengkapi data
Tahap berikutnya adalah melengkapi data operator sekolah dan melakukan finalisasi data sekolah. Sekolah juga harus memasukkan jumlah siswa eligible yang memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lengkap. Setelah itu, sekolah kembali melakukan finalisasi data siswa.

Sekolah juga wajib menentukan kurikulum yang digunakan pada tiap semester.

Panitia SNPMB menegaskan, terdapat perbedaan mekanisme pengisian antara sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.

baca juga

3. Input data mata pelajaran
Data mata pelajaran tiap semester harus diinput secara rinci dan diverifikasi sebelum dilakukan finalisasi kurikulum. Selanjutnya, sekolah mengisi jenis studi per jurusan, nilai rapor siswa eligible per semester, dan menutup proses dengan finalisasi nilai serta mencetak bukti finalisasi PDSS.

Pengisian PDSS dengan e-rapor

Sementara itu, berdasarkan paparan dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS yang digelar Selasa (6/1/2026), pengisian PDSS melalui sinkronisasi e-rapor dilakukan dengan login ke laman PDSS menggunakan akun terdaftar.

Pada skema ini, sekolah cukup memverifikasi profil sekolah dan melakukan finalisasi data. Sistem kemudian secara otomatis menarik nilai siswa dari e-rapor. Peringkat siswa eligible ditetapkan dengan tambahan kuota hingga lima persen.

Setelah proses sinkronisasi selesai, sekolah diminta melakukan finalisasi nilai dan mengunduh tanda bukti finalisasi PDSS sebagai arsip resmi.

Panitia SNPMB mengimbau sekolah untuk mencermati seluruh tahapan pengisian PDSS agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat berdampak pada kelayakan siswa mengikuti SNBP 2026. Informasi lanjutan dapat diakses melalui laman dan akun media sosial resmi SNPMB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Tak Boleh Terhenti! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pasca-Bencana

Pendidikan Tak Boleh Terhenti! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pasca-Bencana

News | Senin, 05 Januari 2026 | 10:09 WIB

Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai

Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 08:30 WIB

BNI Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Utara, Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana

BNI Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Utara, Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 18:50 WIB

Pendidikan vs Makan Gratis: Dilema Kebijakan Publik dan Mentalitas Masyarakat

Pendidikan vs Makan Gratis: Dilema Kebijakan Publik dan Mentalitas Masyarakat

Your Say | Minggu, 04 Januari 2026 | 08:05 WIB

Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?

Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:42 WIB

Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi

Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:35 WIB

Ulasan Buku The Soft Power of Madrasah: Potret Inspiratif yang Tak Berisik

Ulasan Buku The Soft Power of Madrasah: Potret Inspiratif yang Tak Berisik

Your Say | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:00 WIB

Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan

Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 08:41 WIB

Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?

Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:31 WIB

Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas

Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 08:05 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×