Baca 10 detik
- Densus 88 mengidentifikasi sekitar 70 anak usia sekolah (11-18 tahun) di Indonesia telah bergabung dengan kelompok radikal.
- Faktor utama keterlibatan remaja ini adalah masalah psikologis seperti perundungan dan kondisi keluarga yang rapuh (broken home).
- DKI Jakarta mencatat sebaran tertinggi keterlibatan radikalisme remaja dengan total 15 kasus teridentifikasi.
Mayndra mengatakan, meski puluhan anak itu belum bertemu secara langsung, namun mereka memiliki kesamaan dalam melakukan tindak kekerasan.
Kini, pihak kepolisian terus melakukan pendampingan dan pemantauan intensif untuk memulihkan para remaja tersebut agar bisa kembali ke pangkuan NKRI dan terlepas dari pengaruh paham radikal.