Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 08 Januari 2026 | 15:56 WIB
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/ Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Presiden KSPI Said Iqbal menilai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak dialog terkait UMSK 2026, memicu penolakan buruh.
  • KDM diklaim mengingkari komitmen tidak mengubah rekomendasi UMSK bupati/wali kota pasca pertemuan September 2025.
  • Demo buruh menolak kebijakan pengupahan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak pernah membuka ruang dialog dengan buruh terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan buruh terhadap keputusan pengupahan tahun 2026.

Said Iqbal menyampaikan bahwa sepanjang proses penetapan UMSK, KDM tidak pernah menemui perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Ia menyebut hanya ada satu pertemuan yang digelar jauh sebelum upah minimum ditetapkan.

“Pertama, KDM enggak pernah mau menemui buruh. Gubernur Jawa Barat enggak pernah mau menemui buruh,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

"Ada satu pertemuan tanggal 12 September 2025, KDM mengumpulkan pimpinan buruh, jauh sebelum upah minimum ditetapkan," katanya menambahkan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Said Iqbal, KDM sempat menyampaikan komitmen tidak akan mengubah rekomendasi UMSK yang diajukan oleh bupati dan wali kota.

Namun, kebijakan yang kemudian ditetapkan justru berbeda.

“Beliau menyatakan tidak akan merubah satu titik pun, satu koma pun apa yang direkomendasikan oleh Bupati Walikota. Apa lacur, begitu UMSK direkomendasikan, 19 kabupaten kota dicoret jenis industrinya dan nilai kenaikan UMSK-nya,” jelasnya.

baca juga

Menurut Said Iqbal, keputusan tersebut membuat buruh merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka.

Ia menilai sikap KDM yang dinilai enggan berdialog justru memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan buruh di Jawa Barat.

KSPI menyatakan akan terus menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut, termasuk menempuh jalur administratif dan hukum jika tidak ada perubahan sikap dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau sampai 10 hari tidak dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, maka baru kami bisa mengajukan ke PTUN,” pungkasnya.

Demo di Dekat Istana

Sejumlah elemen buruh melakukan demonstrasi memprotes penetapan Upah Minium Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jabar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:50 WIB

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:25 WIB

Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf

Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:06 WIB

Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional

Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional

Your Say | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×