Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:54 WIB
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
Ilustrasi hakim
Baca 10 detik
  • Hakim ad hoc mengancam mogok sidang nasional Januari 2026 karena PP Nomor 42 Tahun 2025 hanya menaikkan tunjangan hakim karir.
  • Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Papua melaporkan kesenjangan tunjangan besar kepada Komisi Yudisial di Jayapura, Kamis (8/1/2026).
  • Para hakim ad hoc berencana mogok sidang serentak 12–21 Januari 2026 dan demonstrasi di Istana Presiden.

Namun, kesabaran para hakim ad hoc tampaknya sudah di ambang batas. FSHA Papua secara tegas mengancam akan melakukan aksi mogok sidang secara nasional jika tuntutan mereka tidak didengar.

Aksi ini direncanakan berlangsung serentak pada 12-21 Januari 2026 di seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Tidak berhenti di situ, aksi akan dilanjutkan dengan demonstrasi besar-besaran di depan Istana Presiden, Jakarta, pada 22-23 Januari 2026.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI